Daerah  

DPRD dukung penundaan geothermal Gunung Ungaran, Said: tunggu progres Telomoyo


, UNGARAN –DPRD Kabupaten Semarang mendukung langkah penundaan proyek panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran.

Penundaan tersebut dinilai perlu dilakukan sembari menunggu perkembangan proyek geothermal di kawasan Gunung Telomoyo yang saat ini tengah berjalan.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto mengatakan, terdapat dua proyek geothermal di Kabupaten Semarang.

Pertama, proyek geothermal di kawasan Gunung Telomoyo, tepatnya di Desa Kemambang dan Wirogomo, yang dilakukan PT Geo Dipa Energi.

Kedua, proyek geothermal di kawasan Gunung Ungaran yang hingga kini masih menuai polemik di masyarakat.

Untuk proyek di Gunung Telomoyo, Said mengatakan, perizinan dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL telah dimiliki.

Proyek tersebut juga memasuki tahapan pembelian lahan dan eksplorasi pengeboran pada 2026.

“Yang di Telomoyo sudah jalan. Izinnya ada, UKL-UPL juga ada. Tinggal proses tahun ini. Pembelian lahan dan eksplorasi, pengeboran di titik awal untuk tes awal. Itu berjalan baik dan bisa dijalankan,” ujar Said, Minggu (6/9/2026).

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada rencana proyek geothermal Gunung Ungaran.

Menurut Said, polemik masih terjadi di tengah masyarakat. Penolakan juga ramai disuarakan, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, hasil pelaksanaan proyek di Telomoyo dinilai dapat menjadi bahan evaluasi sebelum proyek serupa di Gunung Ungaran dilanjutkan.

“Yang Ungaran masih ribut. Di media sosial juga masif. Masyarakat resah.”

“Kami setuju keputusan Bupati untuk menunda, sambil melihat progres geothermal di Telomoyo seperti apa.”

“Apakah mengganggu lingkungan atau tidak,” katanya.

Sosialisasi Jangan Dianggap Persetujuan Warga

Said menegaskan, perlunya sosialisasi dari PLN terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran kepada masyarakat.

Namun dia meminta kegiatan sosialisasi tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk persetujuan warga.

Menurutnya, harus tersedia ruang bagi masyarakat untuk menyatakan sikap menerima atau menolak rencana pembangunan tersebut.

Sikap warga, lanjut Said, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus dapat menjadi pertimbangan dalam pengelolaan perizinan lingkungan.

“Harus ada klausul menerima atau menolak. Walaupun sudah presentasi bagus, kalau masyarakat menolak, itu jadi pertimbangan.”

“Jangan sampai sosialisasi dianggap sebagai penerimaan,” ujarnya.

“Harus ada pernyataan sendiri bahwa warga menolak atau menerima. Itu bagian dari manajemen perizinan lingkungan,” imbuhnya.

Pihaknya sempat mengikuti rapat koordinasi mengenai proyek tersebut bersama PLN, pemerintah daerah, dan sejumlah stakeholder terkait.

Dalam rapat tersebut, PLN memaparkan teknologi yang akan diterapkan untuk mengendalikan sejumlah potensi dampak lingkungan.

Salah satunya berkaitan dengan penggunaan air.

“Misalnya kekhawatiran air, air yang dimanfaatkan itu air yang di bawah 2.000 meter. Beda dengan air yang dikonsumsi masyarakat yang kedalamannya sekira 10 sampai 20 meter,” ujarnya.

Selain persoalan air, Said menyebut, PLN juga memaparkan teknologi untuk mengantisipasi potensi gas hidrogen sulfida (H2S) serta kebisingan yang menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat.

DPRD Masih Pertimbangkan Kekhawatiran Warga

Said belum pernah melihat langsung operasional geothermal.

Namun, informasi mengenai potensi dampak geothermal yang beredar di berbagai sumber, termasuk media sosial, turut menjadi pertimbangannya.

“Saya terus terang belum pernah melihat geothermal. Tapi di YouTube ada gas H2S, air asin, debit menurun, mengganggu tanaman sayur.”

“Itu mengganggu kekhawatiran. Sama dengan warga-warga lain, ketakutannya sama,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan pemaparan PLN, pemahamannya mengenai teknologi geothermal menjadi lebih terbuka.

Dia menilai secara teknologi berbagai potensi dampak memang dapat diantisipasi.

Meski demikian, dia menegaskan aspek keamanan lingkungan dan penerimaan masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan sebelum proyek Gunung Ungaran dilanjutkan.

“Setelah presentasi, yakin enggak apa-apa. Ada teknologinya dan ilmu juga berkembang. Tapi kalau ada yang lain, ya enggak usah,” tandasnya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *