Surabaya mediaawas.com – Tim Opsnal Polsek Sukolilo menangkap empat anggota komplotan jambret sadis yang menewaskan dua warga Surabaya, Jumat (28/8/2026). Ironisnya, para pelaku merupakan tetangga satu kampung asal Jalan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan.
Keempat pelaku yang diamankan adalah Riswanda Prasetyo Handoko (27), Resta Marvianadi (40), Rico Andrean Febrian (26), dan M Bagus Prakoso (26). Dari catatan kepolisian, dua pelaku yakni Riswanda Prasetyo Handoko alias Dugul dan Resta Marvianadi berstatus sebagai residivis. Dugul pernah dipenjara atas kasus yang sama di Polsek Mulyorejo pada tahun 2024 kemarin. Sementara Resta dua kali dipenjara atas kasus yang sama. Pertama di tahun 2021 di Polsek Jambangan. Kedua, di Polsek Tenggilis Mejoyo pada tahun 2023 lalu. Jumat, (04/09/2026)
Komplotan jambret Dugul Cs ini terbilang profesional. Mereka bahkan memiliki sepeda motor operasional hasil patungan. Cara kerja mereka pun berbeda dari jambret pada umumnya. Setiap beraksi para pelaku mengendarai dua sepeda motor yang berbeda dan saling berbagi tugas. Satu sebagai eksekutor dan kendaraan lainnya bertugas menghalangi korban atau saksi yang hendak mengejar. Para pelaku menyebut tugas menghalangi tersebut sebagai sweeper.
“Jadi dua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor berperan sebagai eksekutor. Mereka mendekati korban lalu menarik barang berharga secara paksa. Setelah kabur, sweeper ini fungsinya untuk menghalang-halangi yang mau ngejar eksekutor supaya lolos,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo.
Selama beraksi, keempatnya saling bertukar peran antara joki, eksekutor dan sweeper. Pengakuan para pelaku, mereka biasa beraksi di Surabaya dan Sidoarjo. Polisi baru mendeteksi 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan pengakuan para pelaku. Termasuk dua TKP di Jalan Ir Soekarno dan Mulyorejo yang membuat dua korban tewas karena jatuh dari kendaraan. “Saat ini kita masih kembangkan terus adanya TKP lain,” jelas Arie.
Kepada polisi, para pelaku mengaku pernah merampas emas bernilai Rp. 40 juta. Dalam sekali beraksi, minimal para pelaku akan mengantongi masing-masing Rp. 1 juta. Emas hasil jambret itu dijual ke penadah berinisial HE. “Masih kita kembangkan lagi mas. Semoga cepat tertangkap,” pungkas Arie. (Rd)












