Daerah

Pemkab Dan Kejari Pamekasan Telah Resmi Menjalin Kerja Sama Guna Ciptakan Pemerintahan Bersih


 

PAMEKASAN, AWAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Bersama Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah resmi menjalin kerja sama tentang pendampingan hukum tahun 2022.

 

Kerja sama tersebut dilakukan penandatanganan bersama antara Bupati Baddrut Tamam dengan Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis beserta Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), yang bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, kamis (24/3/2022) siang.

 

Adapun Tujuh OPD yang resmi meminta pendampingan hukum kepada Kejari Pamekasan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.

 

“Pada tahun 2022 ini kita juga memohon kepada Kejari Pamekasan untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab terhadap program-program pemerintah daerah,” kata Bupati Pamekasan.

 

Pihaknya juga berencana mengadakan forum bersama antara pemkab dengan kejari, untuk membahas persoalan yang kemungkinan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

 

“Dengan semangat pemerintahan bersih, maka komitmen untuk pendampingan program di lingkungan Pemkab Pamekasan sangat di butuhkan dalam hal menyongsong pembangunan di daerah,” tambahnya.

 

Pendampingan segala program yang telah dirancang pemerintah Kabupaten itu, untuk menguatkan komitmen bersama tentang pemerintahan bersih. Termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di daerahnya mengalami kenaikan.

 

“Sejak dari awal saya menjabat Bupati, Pamekasan dapat penilaian dari SAKIP, yang awal-awal itu Pamekasan dapat nilai C, tahun berikutnya naik ke B, kemudian naik BB, dan sekarang tahun 2022 target pak sekda bersama seluruh OPD harus mendapatkan nilai A,” tandasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis menyampaikan, penandatanganan kerja sama antara pemkab dengan instansinya, bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka pengadaan barang dan jasa tahun 2022.

 

“MoU tadi itu sebagai bentuk dukungan instansinya kepada Pemkab Pamekasan untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan benar. Kita harap tidak ada kendala dan hambatan yang berarti untuk melaksanakan kegiatan. Kita berusaha memberikan keyakinan kepada OPD untuk melaksanakan kegiatan masing-masing,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.(Buhari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *