Bupati Pamekasan Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Wabup
PAMEKASAN, AWAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman atas penetapan calon Wakil Bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018 – 2023, Kamis (17/03/2022).
Acara yang digelar di ruang sidang Paripurna dan dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, jajaran Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri Pamekasan, Sekretaris Daerah, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan, perwakilan partai pengusung serta Ketua Fraksi maupun Ketua Komisi DPRD setempat.
Ketua DPRD Pamekasan mengatakan berdasarkan pasal 213 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2021 menyatakan bahwa penetapan dua orang calon wakil bupati yang telah disetujui bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), diumumkan secara terbuka pada rapat paripurna dengan keputusan DPRD.
“Atas dasar ketentuan tersebut, pada tanggal 16 Maret 2022 kemarin panitia pemilihan telah melaksanakan rapat dengan Bamus dan telah disetujui bersama atas penetapan kedua calon wakil bupati Pamekasan, maka selanjutnya pada hari ini Kamis tanggal 17 Maret 2022 kami umumkan secara terbuka melalui rapat paripurna ini penetapan dua calon wakil bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018 – 2023 sesuai nomor urut yang sebelumnya ditetapkan oleh panitia dalam berita acara penetapan. Kedua orang calon wakil bupati tersebut adalah sebagai berikut, nomor 1 Dr Ir H Fattah Jasin dan nomor urut 2 Drs Agus Mulyadi,” katanya.
Selanjutnya agar kedua calon wakil bupati Pamekasan yang sudah ditetapkan ini mempunyai legalitas, Ketua DPRD Pamekasan menuangkannya dalam sebuah keputusan DPRD.(Buhari)