Mediaawas.com,Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah akses jalan Pelabuhan Ujung Jabung oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2019 – 2022
Kedua Tersangka tersebut yakni As, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Timur yang juga menjabat sebagai ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah serta MD yang merupakan ketua satgas 8 atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran hak pada kantor pertanahan Tanjung Jabung Timur.
Kasi Penkum Kejari Jambi Noly Wijaya menyebut, kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 8 April 2026 sampai dengan tanggal 27 April 2026 di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Jambi.
Kasus ini bermula dari proyek strategis pembukaan akses jalan sepanjang 80 kilometer proyek yang dirancang sejak 2010 ini dipertegas melalui penetapan lokasi oleh Gubenur Jambi pada 2019 lalu untuk proyek tersebut
Jalan tersebut melintasi wilayah kota Jambi Muaro Jambi Hingga Tanjung Jabung Timur pada 2019.
Dalam dukumen perencanaan terdapat 505 bidang tanah yang di bebaskan dengan estimasi anggaran sekitar 16 miliar hingga 17 milyar penyidik mengendus adanya penyimpangan pada Dokumen Daftar Nominatif (DNP) yang menjadi ganti rugi.
As yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah justru menetapkan daftar nominatif (DNP) yang bermasalah.
Fakta mencengangkan terungkap banyak bidang tanah dalam daftar itu tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah bahkan ada yang tidak jelas siapa pemiliknya.
Penyidik Kejaksaan menemukan adanya kejanggalan dalam penyusunan daftar dokumen nominatif (DNP) yang menjadi dasar ganti rugi meski demikian DNP tersebut tetap digunakan sebagai dasar penilaian oleh kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Akibatnya negara harus menggelontorkan dana yang cukup fantastis dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 pembayaran ganti rugi mencapai Rp. 55,6 miliar kepada pihak yang hanya bermodal sporadik tanpa dukumen yang sah.
Hasil Audit mengukap Negara dirugikan hingga 11,6 miliar. (Nic/Tat)












