Daerah

Diduga, Melakukan Penipuan, Oknum Kades Ditangkap Polisi


Bojonegoro- Telah diamankan seorang Oknum Kades (Kepala Desa) berinisial SH oleh Satreskim Polres Bojonegoro atas dugaan kasus penipuan atau penggelapan.di Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Muhammad, pada Pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, , tersangka ditangkap atas kasus penipuan dan atau penggelapan, yakni menjanjikan proyek dari Provinsi.

“Proyek itu, diantaranya pembangunan TPT serta pengerasan jalan Desa Kanten” ucapnya Kamis (24/02/2022).

Menurutnya, pelaku menjanjikan kepada korban dapat pekerjaan proyek asalkan ada uang dimuka.

Atas janji tersebut, korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

“Korban masing-masing menderita kerugian senilai 30 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro menjelaskan, karena lama dinanti proyek tak kunjung ada, korban lalu melaporkan ke Kepolisian sebab merasa telah ditipu oleh pelaku.

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa kuitansi dan surat pernyataannya”, jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378, 372 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara”, tutupnya.(***).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *