Bupati Nias Utara Tanggapi Desakan IACN dengan Santai
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, merespons dengan tenang terkait desakan dari Indonesian Anti Corruption Network (IACN) yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut senilai Rp75 miliar.
Amizaro menjelaskan bahwa isu tersebut bukanlah hal baru dan telah lebih dahulu ditangani oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus ini sudah diproses oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebelumnya.
Dalam wawancara dengan Pikiran Rakyat Medan, Amizaro menyampaikan bahwa laporan mengenai pinjaman tersebut pernah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Proses hukum terhadap kasus ini bahkan telah selesai dengan penghentian penyelidikan secara resmi.
“Kasus ini sudah lama digiring dan pernah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Penyelidikannya juga sudah dihentikan secara resmi,” ujar Amizaro dengan nada tenang. Pernyataan ini disampaikan pada hari Minggu, 04 Januari 2026.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kasus Pinjaman
Pinjaman senilai Rp75 miliar dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara ke Bank Sumut menjadi sorotan setelah IACN mengajukan permohonan agar KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Bupati Amizaro menegaskan bahwa proses hukum terkait pinjaman ini telah selesai dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Selain itu, Amizaro juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan adanya desakan dari organisasi anti-korupsi tersebut. Ia yakin bahwa seluruh proses hukum yang terkait dengan pinjaman tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Respons Terhadap Tuntutan Masyarakat
Meski begitu, Amizaro tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau keluhan mereka. Ia menekankan bahwa pemerintahan daerah akan selalu transparan dalam menjalankan kebijakan dan anggaran, termasuk dalam pengelolaan dana pinjaman.
Ia juga menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah selalu didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menunjukkan sikap tenang dan percaya diri dalam menghadapi desakan dari IACN. Ia menegaskan bahwa kasus pinjaman tersebut telah selesai diproses dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang diperlukan. Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
