Daerah  

Andalkan SIPANJOL dan GISEL, Bapenda Mojokerto Tingkatkan Layanan dan Akurasi BPHTB


Kinerja Penerimaan BPHTB di Kabupaten Mojokerto Capai 86,54%

Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga tanggal 20 November 2025, jumlah penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai Rp 61,6 miliar. Angka ini merepresentasikan sekitar 86,54% dari target yang ditetapkan oleh Pemkab Mojokerto untuk tahun anggaran 2025.

Target penerimaan BPHTB pada tahun ini sebesar Rp 71,2 miliar. Dengan capaian hingga pertengahan bulan November, Pemerintah Daerah Mojokerto berharap bisa mencapai 100% dari target tersebut menjelang akhir tahun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan serta kerja sama yang baik antara Bapenda dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di seluruh wilayah kabupaten.

Sinergi yang Membawa Hasil Positif

Nurul Istiqomah menyatakan bahwa sinergi yang terjalin antara Bapenda dengan PPAT dan PPATS sangat penting dalam mempercepat proses pengumpulan pendapatan daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat diperkuat lebih lanjut agar target penerimaan BPHTB bisa tercapai secara penuh.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini bisa semakin diperkuat, sehingga realisasi penerimaan BPHTB bisa mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan,” ujar Nurul Istiqomah.

Untuk mendukung kinerja yang lebih optimal, Bapenda Mojokerto terus melakukan transformasi digital. Beberapa inovasi teknologi yang digunakan antara lain Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SIPANJOL) dan Geographic Information System Electronic Layout (GISEL). Inovasi-inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.

Manfaat Inovasi Digital bagi Masyarakat

Inovasi digital yang diterapkan oleh Bapenda Mojokerto memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Diantaranya adalah percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah setempat.

Selain itu, sistem digital ini juga membantu PPAT dan PPATS dalam melayani wajib pajak. Proses penghitungan dan pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara elektronik, yang tidak hanya mempercepat proses tetapi juga meningkatkan akurasi data perpajakan.

Tantangan dan Strategi Ke depan

Meski pencapaian saat ini cukup memuaskan, Bapenda Mojokerto masih memiliki tantangan untuk mencapai target 100%. Untuk itu, pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk PPAT dan PPATS, serta melanjutkan pengembangan sistem digital yang lebih canggih.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Istiqomah juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakan. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengumpulan pendapatan daerah.

Kesimpulan

Capaian penerimaan BPHTB hingga 86,54% dari target tahunan menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Bapenda Mojokerto mulai menunjukkan hasil positif. Dengan sinergi yang kuat dan inovasi digital yang terus dikembangkan, diharapkan pada akhir tahun 2025 target penerimaan BPHTB dapat tercapai sepenuhnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kemajuan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *