Daerah  

Densus 88: 110 Anak Diduga Direkrut Jaringan Teroris


Anak-anak di Bawah Umur Terlibat dalam Jaringan Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 110 anak yang diduga direkrut oleh jaringan terorisme. Para anak tersebut berusia antara 10 hingga 18 tahun dan tersebar di 23 provinsi di Indonesia.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, modus yang digunakan oleh jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak adalah melalui ruang digital secara bertahap. Awalnya, propaganda disebarkan melalui platform yang lebih terbuka seperti Facebook dan Instagram, serta permainan online.

Propaganda tersebut biasanya berupa video pendek, animasi, meme, dan musik yang dikemas menarik agar dapat membangun kedekatan emosional dengan target. Setelah itu, anak yang dianggap menjadi target potensial akan dihubungi secara pribadi melalui platform yang lebih tertutup seperti Facebook dan Telegram.

Faktor yang Membuat Anak Rentan Terpapar Radikalisme

Trunoyudo menjelaskan bahwa ada beberapa faktor sosial yang membuat anak rentan terpapar radikalisme. Beberapa di antaranya adalah bullying (perundungan), kurangnya perhatian dari keluarga, pencarian identitas jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya kemampuan literasi digital dan pemahaman agama.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, juga menyampaikan bahwa terjadi tren peningkatan jumlah anak yang diduga direkrut dalam jaringan terorisme. Pada periode 2011-2017, Densus 88 mengamankan sekitar 17 anak korban rekrutmen. Namun, pada akhir tahun 2024 hingga 2025, jumlah anak yang teridentifikasi meningkat menjadi 110 orang.

Mayndra menyoroti bahwa proses rekrutmen yang dilakukan melalui media daring sangat masif. Oleh karena itu, Polri bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah anak-anak kembali menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.

Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Pencegahan

Selain itu, Mayndra mengimbau kepada seluruh orang tua, pihak sekolah, dan elemen lain yang terlibat dalam pengasuhan anak untuk melakukan kontrol dan pendeteksian dini. Ia menegaskan bahwa pencegahan terbaik dimulai dari rumah.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh orang tua dan pihak sekolah antara lain:

  • Memperkuat komunikasi dengan anak untuk memahami kebutuhan dan perkembangan mereka.
  • Memberikan edukasi tentang literasi digital dan pemahaman agama.
  • Melibatkan anak dalam aktivitas sosial yang positif untuk menghindari isolasi.
  • Mengawasi penggunaan media digital dan memastikan anak tidak terpapar konten negatif.

Dengan kolaborasi antara pihak berwajib, keluarga, dan institusi pendidikan, diharapkan dapat mengurangi risiko anak-anak terjebak dalam jaringan terorisme. Upaya pencegahan yang dini dan terintegrasi menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman radikalisme.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *