Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Barang Bukti dalam Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait barang bukti yang diangkat dalam konferensi pers mengenai kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Barang bukti tersebut berupa alat kontrasepsi, yang ditemukan oleh petugas saat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa setiap benda yang ada di lokasi kejadian akan dikumpulkan dan diperiksa untuk menentukan apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana. “Apapun yang ada di TKP yang kemungkinan ada keterkaitan akan dikumpulkan penyelidik untuk dibuktikan keterkaitannya dengan tindak pidana,” ujar Reonald pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pada bulan September lalu, Reonald juga menyatakan bahwa seluruh benda yang ditampilkan dalam konferensi pers merupakan barang bukti hasil penyelidikan. Benda-benda itu, menurutnya, ditemukan oleh petugas saat melakukan penyelidikan terhadap kematian diplomat muda tersebut.
“Barang-barang itu kami temukan di lokasi saat penyelidikan, oleh karena itu ditampilkan dalam konferensi pers serta dalam gelar,” ujar Reonald kepada Tempo saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 September 2025.
Penjelasan Istri Arya Daru
Istri dari almarhum Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu, sebelumnya memberikan klarifikasi bahwa alat kontrasepsi dan pakaian dalam yang ditampilkan dalam konferensi pers adalah miliknya. Menurutnya, semua barang tersebut ada di indekos suaminya karena dia sering berkunjung ke sana.
“Saya lihat ada foto sandal warna pink, itu punya saya. Itu semua punya saya, itu punya kami,” ujar Meta Ayu saat ditemui usai mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI Senayan pada Selasa, 30 September 2025.
Meta Ayu juga mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menjadikan barang-barang tersebut sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya. “Saya juga bingung, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone, atau piring, atau sepeda yang ada di situ?” ujarnya.
Selain itu, Meta Ayu membantah isu perselingkuhan suaminya yang sempat beredar di media sosial. “Itu barang saya semua. Barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu, itu barang saya semua,” kata dia.
Latar Belakang Kematian Arya Daru
Arya Daru ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kematian Arya terungkap setelah istrinya, yang tinggal di Yogyakarta, menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Meta Ayu curiga terjadi sesuatu karena ponsel Arya tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri. Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.
