Daerah  

Kolaborasi Pemprov dan Pemkot: TPI Hamadi Kini Diurus Kota Jayapura


Penyerahan Pengelolaan TPI Hamadi ke Pemkot Jayapura

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi menyerahkan wewenang pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara pihak provinsi dan kota, serta memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kunjungan kolaboratif antara Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Papua, Imam Juniawal, di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menjadi momen penting dalam proses penyerahan wewenang tersebut. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis 2 Oktober 2025, dan menjadi tanda awal dari peran baru Pemkot Jayapura dalam mengelola TPI tersebut.

Imam Juniawal, Kepala DKP Provinsi Papua, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Walikota. Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemprov dan Pemkot. Ia menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan TPI sangat strategis, karena sesuai dengan prinsip kerja kawasan usaha. TPI sebagai bagian dari PPI Hamadi membutuhkan peran aktif Pemkot Jayapura sebagai pemilik wilayah.

Dirinya menegaskan bahwa penanganan pengelolaan TPI merupakan kewenangan dari Pemkot Jayapura. Hal ini dikarenakan peran TPI yang sangat penting dalam menyatukan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha yang merupakan warga kota Jayapura. “Dengan peran pemerintah kota, maka pembinaan akan berjalan dengan lebih baik,” jelas Imam.

Selain pembinaan, Pemkot Jayapura juga memiliki peran penting dalam aspek ekonomi, yaitu penentuan harga satuan harian dari seluruh jenis produksi ikan setiap harinya. Peran lain Pemkot Jayapura ke depan, kata Imam Juniawal, adalah pembenahan, sosialisasi, dan kegiatan terkait pengembangan perikanan tangkap.

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak menyoroti isu lingkungan yang mendesak, terutama masalah sampah. Imam Juniawal menekankan bahwa sentra ekonomi seperti PPI dan TPI tidak terlepas dari masalah sampah, dan hal ini menjadi perhatian serius. “Hal yang paling besar yaitu faktor lingkungan, karena dengan adanya satu sentra ekonomi tidak terlepas dari yang namanya sampah, dan ini menjadi perhatian pemerintah baik provinsi maupun kota,” paparnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov dan Pemkot untuk meningkatkan kesadaran warga. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen bahwa laut bukan tempat sampah. “Maka perlu adanya peningkatan kesadaran bagi seluruh warga. Baik pengunjung maupun pedagang, untuk tetap menerapkan kebersihan di dalam lokasi ini,” tutupnya.

Imam Juniawal mengonfirmasi bahwa penyerahan wewenang ini dilakukan melalui surat Gubernur Papua yang menindaklanjuti surat dari Walikota Jayapura, memastikan bahwa mulai saat ini, Pemkot Jayapura akan menangani TPI yang ada di PPI Hamadi.

Peran Pemkot Jayapura dalam Pengelolaan TPI

  • Pengelolaan Harian: Pemkot Jayapura bertanggung jawab atas pengelolaan harian TPI, termasuk penentuan harga satuan ikan.
  • Pembinaan Pelaku Usaha: Pemkot akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha yang ada di TPI.
  • Pengembangan Perikanan Tangkap: Pemkot akan memimpin kegiatan sosialisasi dan pengembangan perikanan tangkap.
  • Penanganan Lingkungan: Pemkot akan bekerja sama dengan Pemprov untuk mengatasi masalah sampah di sekitar TPI dan PPI.
  • Kesadaran Masyarakat: Pemkot akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan di area TPI dan PPI.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *