Aturan Baru SNPMB 2026 yang Harus Diketahui Siswa
Tahun depan, pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan menerapkan aturan baru. Salah satu perubahan utama adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Hal ini disampaikan oleh Koordinator SNBP-SNPMB 2025, Riza Satria Perdana.
Riza menjelaskan bahwa seluruh siswa yang memenuhi syarat harus memiliki nilai TKA. Meskipun demikian, mekanisme SNBP 2026 tetap mengikuti prosedur yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekolah masih berperan dalam menentukan siswa yang layak berdasarkan kuota dan akreditasi, lalu memasukkan data tersebut ke Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, hingga saat ini lebih dari 1,5 juta siswa SMA/SMK/MA telah mendaftar TKA. Data peserta kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mu’ti menegaskan bahwa pendaftaran TKA masih terbuka hingga 5 Oktober 2025. Ia mengimbau siswa untuk tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir agar menghindari antrean atau gangguan sistem. “Sebaiknya jangan daftar di menit-menit terakhir,” pesannya.
Jadwal Pelaksanaan TKA SMA dan Sederajat 2025
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA dan sederajat:
- Pendaftaran: 24 Agustus – 5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6 – 12 Oktober 2025
- Gladi Bersih: 27 – 31 Oktober 2025
- Pelaksanaan Ujian: 1 – 9 November 2025
- Penjadwalan/Ujian Ulang: 17 – 23 November 2025
- Pengelolaan Hasil: 24 November 2025 – 3 Januari 2026
- Pencetakan Hasil & Pengaliran Data Hasil ke SNBP: 5 Januari 2026
Persyaratan dan Kriteria Peserta TKA
Untuk bisa mengikuti TKA, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Siswa jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
- Siswa kelas 12 SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
- Siswa kelas 12 SMK/MAK pada program 3 tahun.
- Siswa kelas 13 SMK pada program 4 tahun.
- Siswa kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
- Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
- Siswa berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Cara Daftar TKA 2025
Berdasarkan pedoman resmi Pusmendik Kemendikdasmen, berikut tahapan pendaftaran TKA 2025:
- Sekolah mendaftarkan siswa ke sistem TKA Kemendikdasmen.
- Siswa menerima surat pernyataan pendaftaran dari sekolah.
- Siswa mengisi formulir online dan memilih dua mata pelajaran pilihan.
- Untuk siswa SMK, salah satu pilihan wajib adalah Kewirausahaan.
- Siswa memberitahu orang tua untuk ikut serta dalam TKA.
- Orang tua menandatangani surat pernyataan persetujuan.
- Sekolah menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Setelah diverifikasi, sekolah mengeluarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta TKA.
- Peserta resmi terdaftar dan siap mengikuti TKA pada November 2025.
Link Pendaftaran TKA 2025
Pendaftaran TKA dilakukan secara daring melalui operator sekolah masing-masing di laman resmi:
Setiap sekolah bertanggung jawab mendaftarkan siswa yang memenuhi syarat, sementara peserta akan mendapatkan akun dan kartu peserta setelah proses verifikasi selesai.






