Kehormatan dan Integritas ULM yang Tercoreng
Sebuah isu yang menyebutkan adanya pencabutan gelar 17 profesor telah memicu perhatian luas terhadap Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Isu ini, baik benar maupun tidak, telah membangkitkan kembali rasa duka dan kekecewaan di kalangan civitas akademika. Sebelumnya, ada 11 profesor yang dianggap telah dicopot dari jabatannya, yang menimbulkan luka batin dan ketidakpuasan dalam komunitas kampus.
Jika isu tersebut tidak benar, maka pihak kampus seharusnya segera mengambil langkah tegas untuk membantah informasi yang beredar. ULM harus melanjutkan dengan tuntutan resmi dan aksi protes, karena masalah ini berkaitan langsung dengan harga diri, martabat, serta kehormatan ribuan orang yang memiliki ikatan emosional kuat dengan institusi pendidikan tersebut.
Di sisi lain, jika isu tersebut benar, maka ULM perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan di balik kejadian ini. Apakah penyebabnya murni kesalahan sistem atau justru kelalaian individu? Jika kesalahan berasal dari manusia, maka sanksi tegas dan pembenahan menyeluruh harus segera dilakukan. Tujuan utamanya adalah bukan hanya memperbaiki sistem, tetapi juga menjaga marwah ULM sebagai institusi pendidikan tinggi tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan.
Masalah ini tidak hanya menyangkut reputasi rektor atau pejabat kampus, tetapi juga mencerminkan harga diri seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. Ini adalah isu serius yang berkaitan dengan integritas. Jika memang beberapa gelar profesor diperoleh secara tidak sah, maka hal ini menunjukkan krisis integritas yang sangat mendalam.
Kampus tanpa integritas akan kehilangan maknanya. Seharusnya, kampus menjadi tempat untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, etika, dan ilmu pengetahuan. Idealnya, kampus adalah laboratorium kehidupan, tempat mahasiswa belajar tentang kebenaran dan moralitas sebelum terjun ke masyarakat.
Sayangnya, saat ini gelar profesor sering dikaitkan dengan tunjangan finansial besar dan menjadi syarat penting dalam akreditasi kampus. Akibatnya, makna gelar tersebut mulai bergeser. Profesor kini sering dianggap sebagai fantasi akademik—simbol prestise dan gengsi, bukan lagi representasi dari ilmu pengetahuan yang luhur.
Banyak profesor yang tidak pernah menulis buku, tidak menjadi rujukan ilmiah, dan nama mereka tidak muncul dalam literatur akademik. Gelar ini semakin direduksi menjadi sekadar jenjang kepangkatan demi kesejahteraan, bukan lagi simbol ilmu pengetahuan yang agung. Dalam situasi seperti ini, jalan pintas yang curang menjadi terbuka lebar. Ada yang rela membayar agar bisa mendapatkan status sosial dan tunjangan.
Tanpa bermaksud menggurui, sudah saatnya dibentuk Tim Pemulihan Kehormatan ULM. Tim ini harus terdiri dari orang-orang independen yang masih memiliki ikatan emosional dan moral kuat terhadap ULM, serta bekerja secara transparan dan profesional.
Tugas utama tim ini antara lain:
* Mengusut tuntas kebenaran dan ketidakbenaran terkait pencabutan gelar profesor.
* Menyusun rekomendasi langkah pemulihan sistem dan integritas kampus.
* Memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran etik atau akademik.
* Menjadi garda depan dalam mengembalikan marwah ULM di mata publik.
Dengan langkah serius dan terbuka, ULM tidak hanya dapat menyelesaikan persoalan ini, tetapi juga mengubah krisis menjadi momentum pembersihan dan kebangkitan integritas akademik.
