Daerah

Bea Cukai Madura Terus Menggelar Sosialisasi Guna Memberantas Rokok Ilegal.


 

PAMEKASAN, AWAS –  Bea Cukai Madura terus menggelar Sosialisasi tentang pita cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat Desa pangoraian Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Kamis (07/10/2021)

 

Sosialisasi Edukasi tersebut, dilakukan untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang pita Cukai dan rokok ilegal.

 

 

Ach Zainollah Sekretaris DPMD Pamekasan mengatakan, Dengan adanya Sosialisasi ini kami bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan cara membedakan pita cukai rokok ilegal.

 

” maka dari itu agar masyarakat bisa paham dan mengerti tentang pita cukai dan rokok ilegal”, Katanya

 

Pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini  agar masyarakat bisa mendukung pemerintah guna memberantas peredaran rokok ilegal.

 

Sementara, Pak Untung dari Bea Cukai Madura  menyampaikan, larangan mengkonsumsi  rokok ilegal maupun menjual rokok ilegal.

 

“Kami mengedukasi masyarakat tentang larangan rokok ilegal karena itu semua  nantinya agar tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar. Ungkapnya.(Buhari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *