Daerah  

Aceh Jadi Jalur Narkoba, BNN RI Ungkap 1,7 Ton Barang Bukti dari Sumut dan Aceh


Pengungkapan Narkoba di Aceh dan Sumatera Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkapkan hasil kerja sama yang dilakukan oleh tim gabungan BNN, Polda Sumut, dan Polda Aceh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Kepala BNN Pusat, Komjen Suyudi Aryo Seto, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1,7 ton selama periode tertentu.

Jenis-Jenis Narkoba yang Diungkap

Dari jumlah tersebut, berbagai jenis narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan kokain berhasil diungkap. Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Sumut, sebanyak 1,4 ton narkoba berhasil diamankan dalam waktu sembilan bulan sejak Januari 2025. Sementara itu, Polda Aceh berhasil mengungkap sekitar 300 kilogram narkoba.

Komjen Suyudi menyebutkan bahwa pengungkapan ini dapat menyelamatkan 7,8 juta warga Indonesia dari bahaya narkoba. Selain itu, negara juga berhasil menghindari kerugian sebesar Rp 2,6 triliun.

“Total keseluruhan 1,7 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika,” ujarnya.

Strategi Memutus Rantai Distribusi

Meskipun hanya kurir yang ditangkap, bandar narkoba masih berkeliaran. Namun, menurut Komjen Suyudi, langkah ini merupakan strategi untuk memutus rantai distribusi narkoba di Sumatera Utara dan Aceh. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar bandar hingga aset-aset mereka yang berada di Indonesia dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, BNN berjanji untuk memperkuat kerjasama dengan intelijen. “Pemiskinan dan penyitaan aset, pertama, dari jalur distribusi dan aset keuangan para bandar. Kami akan kejar aset para bandar, kami kolaborasi dengan PPATK.”

Aceh sebagai Pintu Masuk Narkoba

Salah satu pintu masuk narkotika ke Indonesia adalah Provinsi Aceh. Komjen Suyudi menjelaskan bahwa Aceh dipilih karena masuk dalam lingkaran Golden Tri Angle yang mencakup tiga negara yaitu Laos, Myanmar, dan Thailand. Narkoba kemudian masuk melalui perairan Malaysia hingga tiba di Aceh.

“Aceh menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia dari berbagai negara karena garis pantai di darat kita itu sangat panjang dan sangat banyak pelabuhan tikus. Tentunya upaya intelijen sudah kami lakukan.”

Tantangan dan Upaya Pemberantasan

Meskipun Aceh memiliki garis pantai dan pelabuhan tikus yang memungkinkan narkoba masuk, BNN dan aparat terkait telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi jaringan internasional yang terorganisir.

BNN dan pihak berwenang terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antar lembaga serta meningkatkan kapasitas intelijen guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *