Bea Cukai Madura Terus Menggelar Sosialisasi Di Bidang Cukai, Kali Ini Kepada Masyarakat Desa Laden Pamekasan
PAMEKASAN, AWAS – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura tidak henti-hentinya terus menggelar Sosialisasi serta optimis untuk membangun industri rokok yang bermutu dan bercukai di Kabupaten Pamekasan, dan sosialisasi kali ini giliran Desa Laden Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, Kamis (16/09/2021)
Adapun yang hadir dalam Sosialisasi, jajaran Forkopimka setempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Instansi terkait, serta perwakilan dari Bea Cukai Madura.
Achmad Faisol Kepala DPMD Pamekasan mengatakan, Sosialisasi upaya preventif atau pencegahan dari pemerintah bukan sebagai penindakan, sehingga diharapkan semua bisa lebih paham dengan aturan dan manfaat cukai,” ungkapnya
Sementara, Trisilo Asih Setiawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, juga menjelaskan pentingnya pembangunan KIHT Pamekasan sangat penting, pasalnya sebagai sentra penghasil tembakau. Bahkan diakuinya dengan kualitas bagus dan ada sebanyak 60 pabrik produsen rokok di Kabupaten Pamekasan.
“ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan pelaku usaha industri rokok apabila bergabung dengan KIHT. Diantaranya yakni adanya pelintingan bersama, disediakan mesin linting yang bisa dipakai bersama dan lengkap terintegrasi dengan laboratorium,” katanya
“Jika bergabung dengan KHIT, nanti tidak ada aturan luas pabrik rokok. Kalau pabrik rokok yang mengajukan izin itu minimal luasnya 200 M2, tapi kalau gabung di KIHT itu tidak dipersoalkan lagi,” paparnya.(Adv/Buhari)