Daerah  

Sopir Bank Jateng Kabur Bawa Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul Pagi Buta


Penangkapan Sopir Bank Jateng yang Membawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Kasus pembuangan dana sebesar Rp 10 miliar oleh seorang sopir Bank Jateng akhirnya terungkap. Pelaku, yang diketahui bernama AT, berhasil ditangkap di wilayah Gunungkidul setelah menghilang selama beberapa waktu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025 dini hari, tepatnya di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja keras tim kepolisian sejak laporan diterima.

“Alhamdulillah, pelaku utama telah ditangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujar Catur. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain AT, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga mengetahui atau membantu pelarian sopir tersebut. Barang bukti yang diamankan akan dipaparkan setelah pemeriksaan selesai, termasuk uang tunai sebesar Rp 10 miliar yang sempat hilang.

Menurut penyidik, setiap detail temuan akan diungkap dalam konferensi pers agar masyarakat dapat mengetahui hasil kerja kepolisian secara transparan.

Kronologi Pelarian

Kronologi pelarian dimulai saat AT mengambil dana dari Bank Jateng Cabang Solo dengan tujuan pengiriman ke cabang Wonogiri. Namun, uang dalam jumlah besar tersebut justru dibawa kabur oleh AT, hingga menimbulkan kehebohan dan kerugian bagi bank.

Polisi kemudian mengerahkan tim khusus untuk melacak jejak pelarian, termasuk memantau wilayah lintas provinsi. Akhirnya, Gunungkidul menjadi lokasi terakhir persembunyian AT sebelum ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan peran pelaku lain dalam aksi membawa kabur dana bank. Kapolresta Surakarta menegaskan bahwa transparansi tetap diutamakan agar publik bisa mengikuti perkembangan kasus secara jelas.

Peran Pelaku dan Pengawasan

Pelaku diketahui bekerja sebagai sopir pengantar dana dan sudah cukup lama menjadi bagian dari operasional bank tersebut. Motif pelarian sopir Bank Jateng yang nekat membawa uang Rp 10 miliar masih didalami oleh pihak penyidik kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi dana dalam jumlah besar di perbankan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi agar informasi yang beredar tidak simpang siur di tengah publik.

Pelarian sopir Bank Jateng yang membawa uang Rp 10 miliar kini sudah berakhir. Kasus ini akan terus dipantau hingga selesai. Dengan penangkapan yang dilakukan, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *