Disnakertrans Tulungagung Menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
TULUNGAGUNG,MediaAwas.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaaan bagi petani/buruh tani tembakau, Rabu (30/10/24). di Aula Waroeng Jadoel Wina Joglo Ngujang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
Acara Ini Di Hadiri Oleh Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santoso S.Sos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Bisri Yusmadi,serta 100 orang para petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santosa menyampaikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja,sehingga ada perlindungan bagi para pekerja bukan penerima upah.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaaan sebagai perlindungan sosial dari resiko yang tidak diinginkan, dan berharap kedepannya para peserta bisa melanjutkan secara sukarela atau mandiri, “Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing tentunya”,ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung Bisri Yusmadi menjelaskan, manfaat jaminan sosial yang dapat diperoleh petani tembakau yaitu meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan manfaat jaminan kematian.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petani tembakau lebih memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial yang telah disediakan,”ucapnya.
Kegiatan ini akan diadakan Dua hari dan kegiatan ini disambut antusias oleh para petani yang merasa terbantu dengan adanya program perlindungan sosial tersebut.
“Saya berharap kedepannya semakin banyak pekerja sektor informal yang tergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan demi keamanan dan kesejahteraan yang lebih baik,”ungkapnya.
Lebih lanjut Bisri menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial.
BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja kepada seluruh pekerja di Indonesia,”Jelasnya.**