DaerahNews

Semoga Bu Kadis Kesehatan, menjadi Haji Mabrur hingga Bisa Bijak dan Adil


SUMENEP, Awas.com|Mencuat kepermukaan elemen masyarakat tentang mekanisme pergantian seorang Kepala Puskesmas ( Kapus ) dalam satuan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemkab Sumenep yang diduga non prosedural.

Hal itu membuat Bu Kadis Kesehatan setelah masuk dinas kembali yang sebelumnya sedang menunaikan ibadah haji, menggelar rapat pada hari Selasa tanggal 23/07/2024, dan terdengar informasi dimana bendahara Puskesmas Batu Putih dipanggil untuk menghadap.

Dipanggilnya Bendahara Puskesmas Batu Putih tentunya berkaitan dengan Kasus Kapus yg diturunkan dari jabatannya diduga tanpa presedural, dan adanya penekanan-penekanan kepada Imam, Kepala Puskesmas.

  • Penekanannya,
    ” Kamu pilihannya hanya 2 ( dua ), disanksi atau mundur tanpa mengetahui kasusnya,” pastinya kondisi bawahan merasa tertekan dan trauma.

Ternyata kasusnya karena ada laporan dari bidan yang masih sukwan selama 14 tahun inisial R dan
diduga yang menekan Imam sejumlah 2 ( dua ) pejabat.

Diketahui SK Bupati pada tanggal 26 Juni 2024 sehingga menimbulkan pertanyaan, padahal menurut aturan yang di share Pak Kahir, Bupati terakhir megeluarkan SK tanggal 22 Maret 2024. ( kalau PTUN jelas jawaban dan hasilnya ), tapi Pak Imam mungkin tidak sejauh itu karena dirinya hanya perlu keadilan.

Publik menilai bahwa Dinkes tidak adill dan dhalim, sebab Imam tidak diberi hak baca surat pengaduan bahkan dipersulit untuk mendapatkan surat tersebut. Jika dinkes adil dan menghormati karyawan harus didudukkan persoalan yang sebenarnya.

Menurut Pejabat Dinkes yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa pak Sekdis Kesehatan pernah minta tanda tangan karyawan Puskesmas Batu Putih, menurut sumber orang dalam tersebut, tanda tangannya ada yang sama dan ada yang tidak sama dengan tandatangan pengaduan. Bahkan ada saya diperlihatkan crensort grup WhasApp, seorang sukwan nama R minta tanda tangan untuk SPTJM, mungkin itu juga tanda tangannya disalahgunakan.imbuh pejabat Dinkes tersebut.

Muncul pertanyaan publik, dimana letak keadilannya….?
Mulai kapan Dinkes jadi hamba kedhaliman..? Ingat do’a orang yang didhalimi makbul.

Saat Bu Kadis sedang cuti Haji dan sudah ada PLH, Bu Kadis masih ikut cawe-cawe, Bu Kadis sampean belum terlambat memulihkan nama baik Pak Imam, walau dalam  dengan memeriksa bendahara tersebut yang sudah diminta untuk menghadap.
walaupun logikanya terbalik, karena orangnya sudah disanksi baru ada klarifikasi. Tapi dengan datangnya Bu Kadis dari haji, insyaAllah akan lebih bijak.

Salah seorang pejabat Dinkes yang juga pernah menjadi Kapus menuturkan, jika kejadiannya bulan Juni harusnya audit sudah selesai dan menurut info tidak ada masalah dari hasil audit Puskesmas tersebut, terdengar info justru wajar.

Imam berharap ke depan, jangan sampai ada surat kaleng berisi fitnah yang juga melaporkan pejabat termasuk Bu Kadis, lalu diberhentikan tanpa ada klarifikasi maka habislah para pejabat.

Perlu diketahui, karena perlakuan terhadap dirinya, Imam saat ini sudah menguasakan permasalahannya pada pengacara dengan pertimbangan melaporkan R dan pihak-pihak yang terlibat dan menjadi dalang.

Sementara itu, media masih belum mendapatkan akses untuk mengkorfirmasi Bu Kadis dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun untuk mengungkap ke publik, media berupaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

[Red/Mul]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *