Kejanggalan DD Sabuk Empat, Dilaporkan ke Inspektorat Lampung Utara
Mediaawasi.com LAMPUNG UTARA – Perealisasian anggaran Dana Desa (DD) Sabuk Empat tahun 2023 yang diduga terindikasi adanya penyimpangan, di laporkan ke Inspektorat. Jum’at 12 Juli 2024.
Sebelumnya, Anita kepala desa Sabuk Empat terindikasi menghindar untuk di konfirmasi terkait perealisasian yang dimaksud. Hal itu lantaran terdapat beberapa item kegiatan yang di anggarkan secara berulang.
Dimana atas penganggaran itu, terkait aset tetap kantor desa dengan anggaran yang dinilai lumayan besar, namun menurut penelusuran tim media ini aset yang dimaksut diduga minim dari anggaran yang di anggarkan.
Seperti pada termin ke satu dan ke dua. Aset tetap perkantoran dengan nilai di anggarkan sebesar total Rp 59,300,000,.
Kendati demikian, setelah sebelumnya pernah dikonfirmasi melalui jaringan telepon. Kepala desa Anita menyarankan tim media ini untuk datang langsung mengkonfirmasi kepada dirinya di kantor desa.
Namun, Anita selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak berada di kantor desa untuk dikonfirmasi secara langsung.
Selain alokasi anggaran pada aset tetap kantor desa, dugaan lain terkait data atau kegiatan non fisik. Dimana kegiatan ini semestinya dapat dikerjakan dalam satu waktu dan di anggarkan dalam satu anggaran, namun di alokasikan secara terpisah.
Seperti juga pada termin pertama dan termin ke dua. Update Data SDGS Rp 5,000,000. Penyusunan Desain dan RAB Rp 5,520,000. Penyusunan Dokumen APBDes Rp 4,230,000.
Belum lagi penyerapan perealisasian anggaran pada tahap ke tiga di tahun 2023 lalu, belum dapat di akses pelaporannya, melalui situs resmi kementerian keuangan ikut di pertanyakan.
Atas dugaan yang dimakasud Inspektorat diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal di desa Sabuk Empat. (Tim)