Ulah Pebuatannya Diduga Lakukan Tindak Pidana Penggelapan Motor, Teman Kerjanya Laporkan ke Polres Sumenep
SUMENEP, Awas.com| Seorang warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep inisial MSH dilaporkan ke polisi, diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Beat warna putih mirah milik inisial S kakak dari pelapor JS warga Kalianget. Senin ( 01 / 07 / 24 ).
JS merasa kesal karena dibohongi oleh terlapor MSH yang mana sepeda motor Beat yang biasa Dia kendarai ketempat kerjanya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor yang keberadaannya tidak diketahui.
- ” Saya didampingi kakak diawal kejadian dan sudah menemui MSH untuk menyerahkan bukti surat penarikan dari leasing BAF dan sekalian mau mengambil sepeda motor Beat yang ada padanya, tapi MSH tidak mau menyerahkan. Dia bilang saya harus bertanggung jawab dengan bayar ganti rugi, karena sepeda NMAX yang saya pakai di tarik Leasing BAF. Padahal kan disebabkan karena dia tidak melakukan pembayaran,” ungkap JS.
Bermula pada hari Kamis tanggal 30 Maret sekira pukul 20.00 WIB JS menghubungi teman kerjanya bernama MSH. Ia menyampaikan kepada MSH untuk tukar pakai sepeda NMAXnya karena mau ke Surabaya. Terlapor menyetujuinya sehingga janjian untuk ketemu di tempat parkir RSUD.
Kemudian, mereka bertemu di parkiran RSUD sekira pukul 23.15 WIB dan terjadilah keduanya saling tukar pakai sepeda masing – masing. Pelapor memakai sepeda NMAX dan terlapor memakai sepeda Beat. Terlapor tidak menjelaskan bahwa Nmaxnya dalam kondisi pembayarannya bermasalah.
Maka pada hari Jum’at tanggal 31 sekira pukul 18.00 WIB NMAX yang dikendarai JS bersama temannya inisial H di daerah Kenjeran dihadang oleh beberapa orang yang mengaku dari Leasing BAF karena NNAX yang JS kendarai bermasalah dengan pembayarannya.
Sehingga dalam keadaan mendesak ia dipaksa menandatangani surat penarikan unit sepeda, tapi sebelum itu JS menghubungi MHS.
[ MYD ]