Daerah

Kepedulian Bupati Sumenep, Upayakan Formulasi Bersih Lingkungan Gunakan Energi Bersih melalui REC


SUMENEP, Media Awas|Upaya dalam memformulasikan kondisi lingkungan bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Madura yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC).

Hal itu penting dilakukan sebagai upaya Pemkab untuk mengurangi emisi karbon yang berpotensi terjadinya polusi udara, sehingga kemudian Pemkab mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT).

Sebab itulah, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT. PLN telah meneken nota kesepahaman layanan Green Energy Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit atau setara dengan 500 Megawatt hour (MWh).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, REC sebanyak 500 unit adalah yang terbanyak penggunaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Terpantau oleh media, penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kerja sama Pemkab dengan PT. PLN merupakan langkah transisi energi pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060.

  • ”REC ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan energi terbarukan sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,”jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan legitimasi atas penggunaan EBT yang transparan dan akuntabel.

Masih kata Bupati Sumenep, setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per Mega Watthour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.

  • “Kami mengharapkan masyarakat serta perusahaan di Kabupaten Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan bersih, ” Pintanya.

Dikesempatan itu, Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep dalam mengatensi lingkungan yang bersih dari polusi udara.

  • ” Ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan kita mencapai NZE di tahun 2060. PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” tandasnya.

[ MYD ]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *