Monitoring BPH MiGAS dan PERTAMINA ke SPBU 54.694.11 Kalianget Nyatakan Stok Aman tidak Ada Temuan.
SUMENEP, Media Awas|Pendistribusian Bahan Bakan Minyak ( BBM ) oleh pemerintah terhadap masyarakat yang didistribusikan oleh PT. PERTAMINA sebagai perusahaan milik negara melalui SPBU disetiap wilayah.
Hal itu dikarenakan BBM merupakan penunjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berdampak terhadap semua sektor kebuttuhan masyarakat.
Diketahui SPBU merupakan badan usaha masyarakat yang afiliasi aturan pendistribusiannya dari PT. PERTAMINA ( Persero ) sebagai leading sektor pendistribusian BBM ke masyarakat, tidak lepas dari pengawasan dan monitoring dari beberapa pihak.
Disaat media menerima kabar bahwa SPBU 54.694.11 Kalianget dikunjungi petugas BPH MIGAS, sehingga ada ketertarikan media untuk mengetahuinya lebih jauh, dan media berupaya untuk mengkonfirmasi Manajer SPBU Kalianget.
Kemudian, Manajer SPBU 54.694.11 Kalianget ( Hajad, nama panggilan ) menyampaikan kepada Media Awas tentang kunjungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) ke SPBU Kalianget. Hal itu dia sampaikan kepada media saat berada di area lokasi SPBU pukul. 15.14 WIB. ( Senin, 24 / 06 / 24 )
BPH MIGAS adalah suatu Badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
Menurut Hajad, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan aman tidaknya stok BBM seusai Idul Adha. Selain itu pihak BPH Migas dan Pertamina juga melakukan pengecekan langsung distribusi BBM di SPBU Kalianget.
- ” Untuk memastikan ketersediaan penyaluran BBM serta pelayanan SPBU dalam kondisi baik dan aman “. Terang Hajat.
Ia juga menerangkan bahwa monitoring dilakukan oleh sebanyak 6 ( enam ) orang petugas, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 14.00 WIB.
Lebih lanjut, Ia mengatakan lain dari itu petugas BPH Migas dan PERTAMINA juga mengecek antara lain CCTV, Surat Rekomendasi, Totalisator dan Barcode. Barcode itu harus sesuai dengan Nopol. kendaraan, kalau tidak sesuai tidak boleh.
- ” Dan Alhamdulillah tidak ada temuan, teguran dan catatan apapun waktu itu “, tutup Manajer sambil menunjukkan adanya WhatsApp dari seseorang.
{ MYD }