Monitoring Desa marparan Terkait Kegiatan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024
Sampang – awas.com – Guna memastikan Dana Desa benar benar terlaksana dengan baik sesuai peruntukannya, dengan membawa nilai manfaat bagi masyarakat. Team monitoring evaluasi dari kecamatan Sreseh, melaksanakan kegiatan monitoring, yang telah dan yang akan dilaksanakan di Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Sabtu (15/06/2024).
Monitoring di Desa Marparan di hadiri kasi DPM Des Kecamatan Sreseh, Pendamping Desa dari Kabupaten, pendamping Desa Marparan, anggota Polsek Sreseh, anggota Koramil Sreseh, Pj kades Marparan,mantan kades Marparan, staff bendahara Desa Marparan, perangkat desa Marparan dan wartawan.
Monitoring tersebut mencakup hasil fisik yang akan di laksanakan, serta administrasi pelaporan kegiatan yang di laksanakan secara umum di Desa Marparan .
Hasil penilaian ini nantinya akan berdampak, meskipun masih banyak ditemukan beberapa catatan yang masih kurang, namun nantinya bisa di perbaiki dan di lengkapi.
Dengan monitoring ini semoga bisa bermanfaat dan di pastikan penggunaan Dana Desa Tahap yang satu ini, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dan membawa nilai manfaat secara maksimal bagi Desa Marparan.
Kegiatan monitoring dimaksud untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintahan Desa, pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, evaluasi serta pelaporan fisik yang di Danai dari dana desa tersebut.
Selain itu monitoring ini lebih di sasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa itu sendiri, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat di butuhkan oleh pemerintahan desa, sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya ( Soleh)