Daerah

Ketua LPKP2HI Sumenep, Meminta Disdik Tingkatkan Pembinaan Terhadap Guru untuk Melahirkan Generasi Bangsa Berkualitas


Foto: Bambang Riyadi.,S.H.,C.NS ( Ketua LPKP2HI Sumenep )

SUMENEP, Awas.com|Dinas Pendidikan Sumenep merupakan salah satu intrumen pemerintah yang menjadi leading sektor  dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas sesuai harapan negara di dalam merealisasikan amanat UUD’ 1945.

Di bawah kepemimpinan Kadisdik Agus Dwi Saputra berkantor di Jln. Raya Dr. Cipto Sumenep sebagaimana telah kita ketahui bersama dari pemberitaan online yang telah viral dapat disimpulkan bahwa akhlak sebagian tenaga pendidik di bawah satuan lembaga pendidikan Sumenep tidak dalam kondisi baik – baik saja.

Hal itu dibuktikan dengan terciptanya preseden buruk bagi dunia pendidikan Sumenep karena akhlak oknum tenaga pendidik yang telah mencoreng integritas Dinas Pendidikan di wilayah Pemkab Sumenep dengan melakukan perbuatan dugaan perselingkuhan dan dugaan pencabulan.

Akhlak oknum tenaga pendidik disalah satu lembaga pendidikan yang tidak merefleksikan moralitas sebagai pendidik, yang mana seharusnya menjadi tauladan bagi siswa – siswinya justru berprilaku layaknya seperti seorang yang tidak terdidik dan bukan pendidik.

Preseden buruk yang telah diciptakan oleh oknum guru atau pendidik dalam satuan lembaga pendidikan Sumenep di lingkungan Pemkab Sumenep telah memantik sejumlah pemerhati, salah satunya Ketua LPKP2HI untuk angkat suara melalui media ini saat dirinya ditemui di tempat santainya.

Ketua LPKP2HI menegaskan, dugaan perbuatan pencabulan oleh oknum guru terhadap siswinya yang saat ini telah diproses hukum, harus diatensi oleh penegak hukum supaya memprioritaskan  penanganan proses hukumnya agar segera ada kepastian hukum untuk menjeratnya sebagai konsekwensi bagi pelaku demi tegaknya hukum dan masa depan generasi bangsa di masa mendatang.

” Saya meminta kepada penyidik Polres Sumenep selalu aparat penegak hukum agar menuntaskan sesegera mungkin proses hukum oknum guru yang dimaksud dengan serius sesuai hukum yang berlaku “, tegas Ketua LPKP2HI di rumahnya.

Kemudian, terhadap Kadisdik Sumenep dirinya menegaskan agar memproses pelanggaran oknum guru yang bersangkutan, dan merekomendasikan pelanggaran etik yang telah diperbuat karena telah mencoreng marwah satuan Pendidikan Sumenep yang berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada dunia pendidikan di lingkungan Pemkab Sumenep.

Sementara Kadisdik Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi lewat No. WhatsAppnya berkaitan dengan tercorengnya integritas institusi satuan Pendidikan yang dipimpinnya, masih belum ada respon atau sulit dihubungi.

Namun demikian media tetap akan menghubungi dan melakukan upaya ke kantornya untuk konfirmasi dengan tujuan untuk memastikan sikap dan meminta statement Kadisdik terkait beberapa oknum pendidik yang telah mencoreng integritas dunia pendidikan di otoritas kewenangannya. {Myd}

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *