Perbuatan Yang Tidak Terpuji,Penegak Hukum, Malah Melanggar Hukum
BANGKALAN AWAS . warga Perumahan Asri Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota Bangkalan Madura Jawa Timur , Heboh dengan adanya salah satu ASN diduga berbuat mesum dengan anak buahnya status masih THL , Akhirnya warga perumahan bersama perangkat RT mendatangi rumah tersebut dan digrebek.pada hari.Jumat (25/06/2021).
Padahal ASN HB (35) sebagai Kasi di Instansi yang berwibawa , diduga selingkuh bersama anak buahnya yang masih THL , sementara HB mempunyai istri serta anak , pada saat kejadian tersebut istrinya dipulangkan ke rumah mertuanya ,Dengan alasan mau isolasi mandiri di rumah karena terpapar Covid-19 , kesempatan ini dimanfaatkan oleh pelaku memasukkan wanita lain yang bukan istrinya , bahkan ditengarahi Wanita Idaman Lain (WIL) inisial EA adalah teman sekantor serta anak buahnya sendiri yang masih Honorer .
Warga bersama istri HB mendatangi Ketua RT setempat Joko , melaporkan atas kejadian tersebut , akhirnya warga bersama ibu-ibu mendatangi rumah yang diduga dibuat mesum , pada saat digrebek awalnya HB mengelak serta bermacam-macam alasan , Namun warga tidak percaya dengan alasan yang dilontarkan pelaku HB , warga memaksa masuk ke dalam ternyata di dalam kamar yang terkunci ada perempuan yang bukan istrinya , anehnya lagi WIL yang berinisial EA juga punya suami serta anak , makanya warga melapor ke saya. Ungkap Joko Ketua RT.
Pantauan Awak Media di lapangan , informasi dari instansi terkait pelaku perselingkuhan HB pernah diperingati baik secara lisan maupun tertulis , HB sempat membuat surat pernyataan diatas materai isi surat pernyataan tersebut tidak akan mengulangi lagi , Namun yang namanya di mabuk asmara tidak ingat apa yang pernah diucapkan bahkan membuat surat pernyataan tersebut , kini tinggal menunggu sanksi dari Atasan , pelaku mesum HB telah mencoreng nama baik instansi sebagai penegak hukum perda. (WIE)