PEREKAD Divisi Hukum LPKP2HI Laksanakan Pertemuan Rutin Bersama Sekjend PEREKAD
SUMENEP, AWAS.COM|Organisasi Perkumpulan Angkutan Darat (PEREKAD) sebagai divisi hukum Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) melaksanakan pertemuan rutin bulanan bertempat di warung makan SAKERA berkawasan di area pelabuhan penyebrangan Kalianget. (Minggu, 10/03/2024)
Berdasarkan pengamatan media, pertemuan dimulai sekira pukul. 09.30 WIB yang dihadiri oleh Sekjend PEREKAD, Ketua PEREKAD dan jajaran pengurus serta anggota PEREKAD DPD Sumenep.
Ketua PEREKAD Sumenep, Mulyadi, C.NS dalam kesempatan sambutannya menuturkan, bahwa pertemuan yang dilaksanakan sudah menjadi agenda rutin organisasi bertujuan agar silaturahmi internal tetap terbangun.
- ” Seperti yang kita ketahui bahwa pertemuan ini sudah menjadi agenda rutin bulanan organisasi agar silaturrahmi terus terbangun,” tuturnya.
Selain itu, ditegaskan olehnya bahwa pertemuan bulanan merupakan momentum untuk mendiskusikan atau membahas hal – hal yang menjadi progres organisasi baik persoalan eksistensi anggota ataupun kewajiban dan hak organisasi serta anggota.
- ” Organisasi akan hidup apabila komitmen, konsistensi dan loyalitas serta sinergisitas selalu di bangun dan diakselarasikan oleh pengurus dan anggota,” tegasnya.
Sementara itu disela – sela kesempatannya, Bambang Riyadi.,S.H.,C.NS selaku Sekjend PEREKAD mengapresiasi pelaksanaan pertemuan yang rutin dilaksanakan oleh pengurus PEREKAD DPD. Sumenep.
- ” Saya mengapresiasi kegiatan rutin PEREKAD DPD. Sumenep dalam menjaga dan merawat legitimasi serta integritas organisasi dalam eksistensinya sebagai wadah yang menperjuangkan hak – hak para pekerja melalui pendampingan hukum khususnya anggota PEREKAD,” kata Bambang di sela – sela kesempatannya.
Dari informasi yang dihimpun oleh media AWAS, Bambang Riyadi.,S.H, C.NS merupakan seorang aktivis PARALEGAL dan Ketua LPKP2HI DPD.Sumenep yang dalam struktural organisasi PEREKAD sebagai Sekjend PEREKAD. Ia juga sebagai inisiator berdirinya organisasi PEREKAD yang manfaatnya telah dirasakan oleh pekerja transportasi yang tergabung dalam keanggotaan PEREKAD.
Lebih lanjut, selaku Sekjend dia menyampaikan pesan Ketua Umum PEREKAD, Moh. Hasan.,S.H.,MH., CPLE., C.NS bahwa hal – hal yang perlu adanya pendampingan hukum dalam eksistensi PEREKAD di wilayah Ketua PEREKAD DPD. Sumenep agar dikoordinasikan ke DPP. PEREKAD untuk kemudian dilakukan kajian dan pendalaman sebelum melakukan langkah – langkah hukum yang lebih terarah dan terukur, bilamana diperlukan.
- ” Saya meminta kepada Ketua PEREKAD DPD. Sumenep sesuai pesan Ketua Umum PEREKAD, berkaitan dengan pendampingan hukum yang menjadi hak anggota harus dikoordinasikan dengan DPP. PEREKAD agar langkah – langkah pendampingan hukum lebih terarah dan terukur,” pungkasnya. [MYD]