DaerahHukum & Kriminal

Buntut Dari Pernyataan Pers Rilis Dianggap Mengandung Fitnah, Ribuan Massa Jarkom Gelar Aksi Demo


Awas.com| Sampang – Ribuan Massa yang mengatasnamakan Jaringan komando merah putih ( Jarkom ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).

Massa aksi memberikan dukungan terhadap kinerja PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, massa aksi menuntut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sampang untuk segera menangkap dan menyeret ke ke buih PJ kades ragung Irham Nurdayanto, atas pernyataannya yang di anggap mengandung fitnah dan mencemarkan na baik PJ Bupati Sampang tersebut.

“Pak Rudi Arifiyanto sebagai PJ Bupati Sampang telah terdholimi, di fitnah dan di cemarkan nama baiknya oleh PJ kades ragung Irham Nurdayanto. Kami sebagai masyarakat Sampang tidak terima.

Jika seorang ASN tidak punya sikap sopan santun dan unggah inggih terhadap atasannya ,mau di bawa kemana moral dan akhlak setiap pimpinan , dia masih seorang PJ kades bagaimana kalau dia memimpin wilayah kabupaten….masyaalloh, siapa Irham ,dia hanya diperalat oleh pihak elit politik yang punya kepentingan”teriak Hanafi sebagai orator aksi.

Hal yang sama juga di teriakin oleh bang Faris Resa Malik orator aksi yang lain, kita jangan pernah takut di intervensi oleh mafia politik yang berdasi.

“Kita sebagai masyarakat Sampang harus mendukung kinerja PJ Bupati, bapak bupati jangan pernah di dikte dan takut pada elit politik yang berdasi, kami disini hadir mendukung bapak,kami semuanya mendukung bapak, kami datang kesini dengan ribuan massa senantiasa mendukung penuh bapak PJ Bupati Sampang, Buhidup bapak Rudi, hidup bapak Rudi, hidup PJ Bupati sampang “:teriak bang resa diikuti oleh segenap peserta demo.

Sebelum meninggalkan lokasi demo para pendemo mengajukan tiga permintaan dan tiga tuntutan.

Adapun 3 permintaan itu di antaranya:
1. Mendukung PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto dalam segala kebijakan asal tidak menabrak aturan.
2. PJ Bupati Sampang jangan pernah takut di intervensi oleh pihak manapun, selagi di jalan yg lurus,rakyat Sampang siap berada di belakang.
3.jangan terpengaruh pada isu propaganda sekelompok orang yang akan membuat Sampang tidak kondusif.

Adapun 3 tuntutan itu di antaranya:
1.polisi harus segera menangkap Irham Nurdayanto sebagai pemicu gaduh di kabupaten Sampang.
2.pemkab Sampang Melalui inspektorat harus segera menyelidiki Irham Nurdayanto perihal kode etik.
3. Irham Nurdayanto harus bertanggung jawab karena telah membuat fitnah yang tidak bisa di pertanggung jawabkan sehingga mengganggu konduktivitas kabupaten Sampang menjelang pemilu 2024. (Soleh).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *