Daerah

MUSREMBANG DESA PENYUSUNAN RAPB TA.2024 DAN DU RKP DESA TA.2025


Awas.com| Sampang – Pemerintahan Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang mengadakan musyawarah rembuk Desa dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2024 (RAPB) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerinta (DU RKP)Tahun Anggaran 2025 , Yang di adakan di tempat wisata mangrove Marparan. Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Jumat (29/12/2023).

Dalam Musrembang Desa tersebut dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Sreseh, Tokoh Masyarakat, Pd, Pdti, Tokoh Agama, Bidan Desa, pengasuh TK dan Tokoh Masyarakat Lintas Sektor, Ketua BPD dan anggota, PJ Kades Marparan dan seluruh Stafnya dijajaran pemerintahan Desa Marparan.

Dalam sambutannya PJ Kades Marparan Abdul Gofur Mengucapkan permohonan maaf kepada semua para tamu undangan.

“Kami selaku PJ Kades Marparan memohon maaf kepada semua para tamu undangan, apabila ada yang kurang pantas, baik dari tempat, penyambutan, makanan dan hidangan dan tak lupa pula mengucapkan banyak terima kasih kepada tamu undangan yang telah menghadiri acara ini, walaupun di tengah tengah cuaca yang sangat panas” tuturnya.

Dalam kesempatan lainnya, PJ kades Marparan mempersilahkan kepada semua yang hadir di acara musrembang ini untuk mengeluarkan unek – uneknya ataupun sumbangsih fikiran dalam membangun Desa Marparan kedepannya, karena tujuan musrembang ini untuk membangun desa yang lebih baik, khususnya Desa Marparan itu sendiri” pungkasnya.

Hal lain juga disampai kan oleh kasi DPMDes Kecamatan Sreseh Hadoi “Musrembang desa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja ( RAPB) Desa Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan dan Rencana Kerja Pemerintah ( DU RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 ini menjadi tolak ukur pembangunan yang ada di Desa Sreseh dan sebagai penutup pembangunan Desa Sreseh di tahun anggaran 2023″ tuturnya.

Senada dengan pemapar dari PDTI Kabupaten Sampang Supriyono ” Bahwasanya pembangunan fisik yang di lakukan di Kecamatan Sreseh ini banyak yang tidak sesuai dengan RAB, yang sudah ditentukan oleh Kabupaten Sampang, sekecil apapun pembangunan fisik ini haruslah mengacu pada aturan yang ada dalam gambar, sehingga nantinya pembangunan di desa tidak tumpang tindih.

” Kemudian dalam pembangunan fisik di Desa banyak yang belum mencantumkan papan reklame kegiatan dan prasasti, tujuan dari pembuatan papan reklame kegiatan dan prasasti ini untuk memberi tahu ke masyarakat, kapan proyek ini di kekerjakan, besarnya biaya pengerjaan, sumber dananya dari mana serta jenis kegiatannya, sehingga masyarakat tahu dan bisa mengawasi bersamanya.

Hal lain dalam Musrembang Desa penyusunan Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan(DU RKP) Desa, Ada beberapa tokoh Masyarakat mengusulkan kepada pemdes PJ Kades Marparan.

“Kami selaku Tokoh perwakilan dari Masyarakat Marparan, meminta di bangunnya sarana dan prasarana Drainase dan rabat beton, karena terus terang Masyarakat Marparan sangat membutuhkan, untuk itu agar supaya menjadi skala prioritas dalam MUSDES ini ” ucapnya penuh harap. (Soleh)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *