Daerah  

Bupati Tulungagung Serahkan LKPD Tahun 2024

Whatsapp

Bupati Tulungagung Saat Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024

MediaAwasTULUNGAGUNG.Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dalam status belum diaudit (unaudited) kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin pada Rabu (26/3/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan dengan 15 Kepala Daerah se-Jawa Timur termasuk Bupati Tulungagung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Saat penyerahan, Bupati Gatut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, Inspektur Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., dan Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP., MM.

Untuk diketahui, penyerahan LKPD Unaudited dilakukan secara berkala oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Jawa Timur. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.**


Whatsapp
Exit mobile version