Daerah  

Parosil Mabsus Hadir Menjawab Ketakutan Masyarkat BNS Yang Akan Diturunkan Dari Wilayah TNBBS.


MediaAwas.com Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjawab ketakutan masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait seruan akan diadakan penurunan terhadap masyarakat yang berkebun di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Seperti diketahui, beberapa waktu ini masyarakat Lampung Barat mengalami konplik terhadap satwa liar Harimau dan Gajah yang berdampak isu akan dilakukannya penurunan terhadap masyarakat berkebun di wilayah TNBBS.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, pihaknya memastikan sampai dengan saat ini belum ada surat tembusan dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait program penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS.

“Kemarin saya kumpulkan semua dari pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah dan instansi vercal lainnya, selain membahas terhadap persiapan lebaran, inplasi harga menjelang lebaran juga membahas penanganan konplik satwa liar dan dampaknya. Dampaknya artinya bapak ibu gara-gara terjadi konplik satwa liar Harimau dan Gajah akhirnya mau menurunin masyarakat,” kata Parosil Mabsus.

Pakcik (sapaan akrabnya bagi bupati Lampung Barat dua periode itu) mengatakan berdasarkan hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan pihak Forkopimda tersebut belum menemui solusi, hal itu menurutnya karena sampai dengan saat ini memang belum ada himbauan terhadap penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.

“Dalam pertemuan kemarin sudah saya tanyakan langsung dengan pihak TNBBS, apakah sudah ada program TNBBS terhadap penurunan masyarakat Kecamatan Suoh dan BNS yang menggarap kebun di wilayah TNBBS dampak dari terjadinya konplik satwa liar Harimau dan Gajah ini, dan dia menjawab belum ada. Karena yang berhak melakukan penurunan itu adalah pihak TNBBS,” kata Pakcik.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menyampaikan sambutannya pada Kunjungan Kerja (Kunker) di Pekon Bumi Hamtatai Kecamatan BNS, Selasa 11 Maret 2025.

Pakcik menyampaikan kepada masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS tidak perlu merasa takut dan gelisah akan dilakukan penurunan, namun Parosil Mabsus menekankan agar daerah yang masuk pada peta rawan konplik satwa liar Harimau dan Gajah supaya masyarakat meninggalkan lokasi tersebut “silahkan jika untuk mengurus kebunnya dan mengambil buah kopinya dengan catatan dilakukan dengan cara berkelompok jangan sendiri-sendiri tidak usah lagi bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Lampung Barat itu berkomitmen ke depannya untuk menyelesaikan permasalahan konplik satwa liar Harimau dan Gajah dengan cara melakukan pembahasan terhadap pihak TNBBS “bila perlu nanti ada petanya yang menandakan daerah-daerah yang rawan konplik satwa liar,” paparnya.

“Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS wilayah TNBBS akan kita lindungi kecuali memang keluar aturan baru yang memang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan hutan TNBBS dengan catatan masyarakat juga harus mematuhi himbauan baik pihak Polri, TNI maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ucapnya.

“Dan yang tidak kalah penting kita harus bisa menjaga kelestarian hutan, jangan merusak hutan dengan cara menebang pohon justru kita harus terus menanam pohon-pohon agar hutan kita tetap terjaga, dengan demikian diharapkan hewan yang berada di wilayah tersebut tidak merasa terganggu,” tutup Parosil.( Beni)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *