Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul, jajaran Polsek Sungkai Utara Senin kemarin berhasil mengamankan dua orang pelaku curat di dua lokasi berbeda, ujarnya. Selasa (11/3/25).
Lanjut Kasi Humas, pelaku pertama yang diamankan berinisial Nah (46) warga Desa Kota Negara (Residivis curat dan Narkoba). Pelaku diamankan lantaran telah melakukan pencurian 180 tandan buah sawit milik PT. BMM.
Untuk pelaku yang kedua PA (24) warga Desa Hanakau Jaya, pelaku di tangkap petugas karena mencuri 67 tandan buah sawit milik PT. Kap Miraranti.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku di gelandang ke Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (Beni)