Daerah

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara


Lampung Utara, 30 Januari 2025 – Kepolisian Resort Lampung Utara menggelar konferensi pers pada hari ini, Kamis, 30 Januari 2025, mengenai pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial M.E. yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria bernama Santoni, berusia 36 tahun, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 15.30 WIB di bendungan air antara Desa Nyapah Banyu dan Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun. Tersangka, yang berangkat untuk mencari ikan, bertemu dengan korban yang sedang mencari ikan di perahu. Tersangka sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa korban telah menggulung jaring ikan miliknya di bendungan tersebut.

Pada saat pertemuan itu, sempat terjadi perselisihan antara keduanya terkait masalah jaring ikan. Korban yang tidak terima kemudian mencekik leher tersangka dan hendak mengambil golok dari perahunya. Untuk mempertahankan diri, tersangka mendorong korban hingga jatuh ke air dan kemudian melancarkan serangan balik menggunakan dayung dan tangan kosong. Setelah sempat berjuang di dalam air, korban diduga tenggelam. Tersangka, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri, lari menuju daratan dan meminta pertolongan.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 19.00 WIB setelah pihak Polsek Abung Barat mendapatkan informasi dan mendatangi rumah tersangka untuk membawanya ke Polres Lampung Utara. Berdasarkan keterangan tersangka, ia membenarkan adanya keributan antara dirinya dan korban.

Tersangka M.E., yang kini berusia 26 tahun dan merupakan petani, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian tersangka, patahan dayung, dan tas milik tersangka.

Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan adil dan profesional.

Konferensi pers ini diakhiri dengan komitmen Kapolres untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Utara, serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik, “Jelasnya.(Beni Setiawan)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *