Daerah

Pemkab Tulungagung Mendapat Alokasi Dana Cukai Sebesar 45 Miliar


TULUNGAGUNG,MediaAwas.com – Pemkab Tulungagung tahun ini mendapatkan dana alokasi cukai sebesar 45 miliar lebih,jumlah ini turun dibandingkan pada tahun 2023 kemarin.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dana yang ditransfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan juga hasil tembakau.

Di temui dikantornya Kamis (24/10/2024) Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung Arif Effendi mengatakan,sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Tulungagung mendapatkan alokasi juga sebesar 35 miliar kemudian ada tambahan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar 10 miliar sehingga setelah menjadi 45 miliar.

Untuk pelaksanaan program yang 35 miliar kemarin sudah dimulai dari awal tahun dan untuk semester pertama ini semester pertama kemarin masih terserap 11%.

Arif Effendi Menjelaskan semula hanya ada 9 OPD Yang menerima DBHCHT yaitu,Bagian Perekonomian,Dinas Kesehatan,RSUD dr Iskak,RSUD dr Karneni, Disnakertrans,Dinas Pertanian,Dinas Perdagangan,Satpol PP,Dinas Sosial.Namun setelah PAK ada tambahan 2 OPD lagi yaitu Dinas Kominfo dan Dinas PUPR.

Meski Alokasi dana bagi hasil cukai Hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini cukup seret, Pemkab Tulungagung mengungkapkan bahwa penerimaan tahun depan berpotensi meningkat.

Ini jadi angin segar bagi pemkab yang memang sedang mengejar berbagai indeks pembangunan daerah. Kendati demikian mereka harus mengejar agar serapan DBHCHT bisa mendekati 100 persen.**


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *