DaerahNews

Kadis DLH Sumenep, tiada Pungli di TPA Sumenep terhadap Supir Dumtruck Sampah


SUMENEP, Awas.com|Isu adanya dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan 2 (dua) OPD Sumenep di tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Matanaair, Kec.Batuan, Sumenep, Jawa Timur, memotivasi media untuk mendalami lebih jauh akan kondisi yang riel, obyektif dan akuntabel.

Sebelumnya, dikabarkan ada dugaan praktek Pungli oleh oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan penarikan retribusi terhadap supir dumtruck pembuang sampah di bawah naungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ( Disperindagkop dan UKM ) Kabupaten Sumenep.

Mengungkap hal itu, media berusaha mengkonfirmasi beberapa Narsum yang mempunyai kapasitas dalam memberikan keterangan, agar publik bisa memahami perkembangan kondisi yang diisukan.

Kepala UPT. Pasar Anom Baru Sumenep, Ibnu Hajar mewakili Kepala Disperindagkop dan UKM saat dimintai keterangan oleh media di kantornya mengatakan bahwa tidak ada penarikan retribusi baik di dalam pasar ataupun di TPA yang dilakukan oleh petugas DLH. Pihak pasar tidak pernah membuang sampah sendiri ke TPA.

  • ” Sampah-sampah yang ada di pasar yang ngambil adalah petugas dari DLH dan di TPA semua petugasnya dari DLH, jadi semua petugas yang dimaksud yang bayar adalah DLH karena anggarannya di DLH, ” terang Ibnu Hajar selaku Kepala UPT Pasar Anom Sumenep di kantornya kepada media.

Ia menambahkan, kalau ada isu ada penarikan di TPA oleh petugas DLH kepada truck sampah di bawah naungan Disperindagkop dan UKM itu tidak benar, karena petugas di TPA dan supir serta dumtruck sampahnya dari DLH.

Keterangan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Arif Susanto menegaskan, bahwa isu adanya penarikan retribusi yang dilakukan oleh petugas DLH kepada pihak Disperidagkop dan UKM tidak benar adanya. Isu itu seharusnya jangan sampai dimunculkan ke publik bila tidak obyektif.

  • Informasi yang disampaikan ke masyarakat dari sumber yang tidak valid dan tidak obyektif jangan serta merta dipercaya, tapi harus dikonfirmasikan dulu ke saya, guna mendapatkan klarifikasi, ” tegas Arif Susanto.

Ia berharap, hal-hal yang diketahui hendaknya ditelusuri terlebih dahulu dan diklarifikasikan terhadap masing-masing leading sektornya. Hal itu penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat, yang notabanenya tidak memahami kondisi sebenarnya.

Arif Susanto, seorang Kadis yang lebih mengedepankan komunikatif saat berinteraksi dengan siapa saja, lebih-lebih terhadap LSM dan Media meminta sesuai pesan Bupati Sumenep agar semua elemen bisa berakselarasi dan berkolaborasi demi kemajuan Kabupaten Sumenep.

  • Bila ada, yang terlihat kurang baik, itu adalah bagian dari ketidaksempurnaan saya sebagai manusia. Namun dengan niat ” Bismillah Melayani ” Insya Allah apa yang tidak baik, saya tetap konsisten berupaya lebih optimal agar lebih baik sesuai tanggung jawab dan kewenangan saya,” pungkasnya.

Keterangan dari Narsum yang dihimpun oleh media memberikan pesan bahwa dugaan adanya pungutan liar yang melibatkan 2 ( OPD ) Kabupaten Sumenep masih belum bisa dibenarkan.

Kendati demikian, publik tentunya mempunyai hak untuk mengakomudir semua keterangan untuk menyimpulkan berdasarkan analisa secara komprehensif, obyektif dan akuntabel.

 

[ Editor/Mul ]

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *