Komisi A DPRD Tulungagung Lakukan Hearing Dengan Kacabdin Propinsi Jatim Wilayah Tulungagung Trenggalek
TULUNGAGUNG,MediaAwas.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024-2025 Kabupaten Tulungagung telah usai, banyaknya permasalahan yang terjadi di saat PPDB berlangsung membuat Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Kacabdin) Propinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Shindu Widya Badra beserta kepala sekolah terutama ketua MKKS SMAN dan SMKN Kabupaten Tulungagung.
Pertemuan dengar pendapat Atau Hearing tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Senin, (12/8/2024) dan di gelar secara tertutup.
Setelah mengadakan rapat komisi membahas laporan dari masyarakat mengenai ketidak-beresan PPDB di Kabupaten Tulungagung. “Kita sudah sampaikan secara riil aturan yang dilakukan UPT Propinsi di Tulungagung tidak pernah menyenggol DPRD yang punya wilayah , bahkan untuk bertemu pun sangat sulit.
Seharusnya tau kalau anak didiknya itu warga Tulungagung dan saya adalah wakil yang ada di Tulungagung,” kata Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan. “Jadi, jangan bikin aturan sendiri, biar bagaimanapun pendidikan itu ada di Tulungagung.
Ada berapa lulusan SMP ingin melanjutkan sekolah lagi, kalau mereka tidak diterima mau sekolah di mana. Dia sendiri tidak tahu berapa jumlah lulusan SMP di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.
“Ketidak tauannya, bagaimana anak anak meski tidak semuanya bisa masuk melalui jalur Afirmasi dan Zona tidak kompeten akhirnya tidak karuan,” bebernya.
Usai Hearing Kepala Cabang Dinas Propinsi Jawa Timur, Sindhu Widya Badra saat di tanya awak media menjawab, hanya silaturahim sembari bergegas menuju mobil.
Sementara itu, Ibnu Subroto salah satu perwakilan MKKS SMK mengatakan pembahasan hearing terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang terbatas.
“Pada saat ada kuota yang terbatas itu, sehingga ada seleksi. Jika akhirnya Tulungagung itu semakin besar kalau tidak ditampung bagaimana, apakah dimungkinkan sekolah negeri,” ucap Ibnu Subroto yang juga kepala SMKN 2 Boyolangu ini.