Diduga Terilbat Konspirasi dalam Proses Lelang Tender OLO PT. Garam Kalianget, Terkesan Menghindar
SUMENEP, Awas.com| Pekerjaan OLO PT. Garam ( Persero ) Kalianget yang tersebar di 3 ( tiga ) titik daerah Sumenep, Pamekasan, Sampang, terus mendapat sorotan Ketua Lembaga Independen Pemeriksa Keuangan ( L- IPK ) DPD Sumenep.
Pasalnya, proses lelang tender umum pekerjaan OLO PT. Garam Kalianget dengan nilai kontrak 1 ( satu ) paket sebesar 4,4 M tersebut disinyalir tidak transparan dan diduga ada pengkondisian secara sistematis oleh oknum berpengaruh di internal PT. Garam ( Persero ) Kalianget.
Membongkar hal itu, Ketua L- IPK mengungkapkan sudah melakukan pelaporan ke Kejati Jatim pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2024. Pelaporan yang ia lakukan karena dugaan adanya pengkondisian proses lelang dengan tender umum, merugikan penyedia/kontraktor lainnya di Kabupaten Sumenep.
- ” Pelaporan ke Kejati terkait proses lelang yang diduga ada pengkodisian olek oknum, nantinya akan terbongkar,” ungkapnya dengan singkat. (Rabu, 07/08/2024)
Kondisi ini tentunya tidak dinginkan oleh publik. Keberadaan perusahaan plat merah seperti PT Garam diharapkan oleh publik bisa bersih dari KKN agar keberadaannya bisa maju dan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Menulusuri isu – isu yang berujung pelaporan oleh Ketua L- IPK, saat media menghubungi Candra, GM Pengadaan PT. Garam beberapa hari yang lalu menerangkan bahwa proses lelang pekerjaan OLO yang bersifat tender umum sudah sesuai mekanisme pelelangan.
- ” Proses lelangnya bersifat tender umum, dan dalam menentukan kualifikasi pemenangnya, tidak hanya bagian pengadaan namun juga melibatkan usernya, karena pengusulnya kan user, ” jawab Candra. ( Rabu, 07/08/2024 )
Saat ditanya berapa nilai anggaran pertitik pekerjaan OLO serta volumenya, ia tidak bisa menjelaskan dan mengatalan bahwa yang tahu semuanya adalah usernya.
Sungguh keanehan dan kejanggalan yang diperdengarkan oleh bagian pengadaan kepada media, sehingga menguatkan dugaan adanya konspirasi yang merugikan penyedia yang lain.
Sementara, dikesempatan yang berbeda saat media mendatangi unit kantor pegaraman 1 A di Desa Karanganyar, Sumenep, Jawa Timur, dengan tujuan mengkorfirmasi Munif selaku Kepala produksi Pegaraman 1A belum memberikan keterangan karena yang bersangkutan tidak di tempat kerja.
Hal itu tidak menyurutkan media dengan mengkonfirmasi lewat whatsAppnya, namun lagi – lagi belum ada keterangan karena tidak dianggkat dan chat WA tidak ada respon.
Kendati demikian, media akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan dari user pekerjaan OLO PT. Garam ( Persero ) Kalianget.
[ Editor/Mul ]