Musyawarah Desa Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025 Dan Musyawarah Desa Dalam Rangka PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024 Desa Noreh
Sampang – awas.com – pemerintahan Desa Noreh mengadakan musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 yang di laksanakan di Balai Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (03/08/2024).
Dalam musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025, dimulai pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh forkomfincam Kecamatan Sreseh, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh ulama, tokoh pemuda, kader posyandu, bidan Desa, karang taruna, semua anggota BPD, semua kepala dusun, pendamping Desa tingkat kecamatan (PDTI), pendamping tingkat lokal Desa (PD, TLD), dan tokoh masyarakat lintas sektor.
Musyawarah Desa (MUSDES) Noreh ini di buka oleh wakil ketua BPD, H.Supardi, mengatakan,” pertama kami minta maaf kepada bapak ibu karena ketua kami berhalangan hadir dan kami ucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya para undangan dalam musyawarah Desa ( MUSDES) dan ini menjadi momentum yang baik untuk urun rembuk semua gagasan dari masing – masing kepala Dusun Noreh,” tegasnya.
H Supardi juga menambahkan, ” kami sudah menjalankan serap aspirasi setiap – tiap dusun dan sudah menjalankan musdes ditingkat dusun dan hasil musdes ini menjadikan dasar dari masyarakat Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 ini,” tuturnya.
Kemudian dari BPD Membuka sesi diskusi dan usulan – usulan dari semua Audensi. Salah satunya dari perwakilan dari anggota BPD Dusun Gudeman, Ustadz Bakir,
” meminta kepada pemerintah Desa Noreh untuk memfasilitasi dan merealisasikan setiap usulan dari tiap Kasun masing – masing, usulan yang telah di usulkan minimal minta realisasi walaupun tidak semua kegiatan ini, minimal separuh dari kegiatan tersebut.” Tuturnya.
” Masih dalam usulannya ustadz Bakir melanjutkan, “misal ada usulan permintaan plengsengan sepanjang 200 meter, kami bapak meminta kepada pemdes Desa Noreh untuk merealisasikan walaupun separuh supaya masyarakat tidak kecewa apabila di undang untuk melakukan musyawarah desa kedepannya,” tegasnya.
Hal kemudian ada paparan dari pendamping Desa tingkat kecamatan (PDTI) SUPRIYANTO, mengatakan, ” Bahwa semua kegiatan program yang di laksanakan di desa harus menyerahkan berita acara kegiatan dari team pelaksana kerja (TPK) Ke penanggung jawab program dalam hal ini kades maupun PJ kades”.
SUPRIYANTO menambahkan dalam paparannya, ” secara teknis, perlu bapak ibu ketahui, tidak semua usulan dalam musdes yang di sepakati bersama, belum tentu terealisasi semua, tergantung dana nya mencukupi apa tidak,” tegasnya.
“Didalam musyawarah Desa Dalam Rangka PERUBAHAN APBDES tahun anggaran 2024 perubahan itu boleh jadi boleh tidak tergantung urgensinya, serta kesepakatan bersama, karena ada regulasi dari kabupaten maupun dari pusat, ada yang ermark dan non ermark, kalau program yang sudah ditentukan (ermark), tidak boleh ada perubahan kalau yang tidak di tentukan (non ermark), bisa boleh, bisa tidak, tergantung kesepakatan dengan pemerintahan desa setempat,” tuturnya.
Senada dengan pemaparan perwakilan dari kecamatan Sreseh, bapak MARSUKIi PJ kades Noreh menanggapi, ” kami paham bapak, ibu, sekalian, kami selaku PJ kades sekaligus penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di Desa mengharap dukungan dan partisipasi masyarakat, baik toga, tomas, pemuda ,unsur pemuda, keterwakilan dari perempuan, untuk bersama sama, bahu membahu dan saling bekerja sama untuk membangun Desa kita ini, Pemerintahan Desa tidak akan sanggup membangun Desa nya Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat nya,” tegasnya.
Adapun musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025, team dari penyusun yang di bentuk, mengunci beberapa poin usulan, di antaranya:
1.Dusun Nambengan mengusulkan.
-Sumur best cor
2.Dusun Morpao mengusulkan.
-pengeboran air bersih
-jalan caping
3.Dusun Taming mengusulkan
-jalan caping.
4.Dusun Noreh, mengusulkan
-Tambatan perahu 2 titik.
-penerangan jalan umum yang menghadap ke pantai/ laut.
-Petik laut.
5.Dusun Labeng, mengusulkan.
-Renovasi Lapangan volley
-plengsengan
-Tiang buat pengait jaring keliling lapangan volley
-Tambatan perahu.
6.Dusun Berek Lorong, mengusulkan
-Jalan Vaping block 2 titik
7.Dusun Du’oduk, mengusulkan
-Pengeboran air bersih+ tandon air
-Jalan Makadam
-Drainase
-Gorong-gorong jembatan
-Plengsengan
-Pengeboran air bersih.
8.Dusun Gudeman, mengusulkan
-pengaspalan jalan Desa 2 titik
-plengsengan
-Gorong-gorong jembatan.
Perlu di ketahui bahwa sebelum acara musyawarah Desa (MUSDES) Noreh, dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan perubahan APBDES tahun anggaran 2024, baik itu usulan dan perubahan mendapatkan apresiasi dari hadiri dan tamu undangan, pencapaian
musyawarah Desa secara mufakat bersama, kemudian di tutup dengan pembacaan do’a. (Soleh)