DaerahNews

Kadinkes P2KB Sumenep Klarifikasi Kapus Batu Putih Mengundurkan Diri, Permintaan Sendiri


Foto : Drg. Hj. Ellya Fardasah, M. Kes ( Kadinkes P2KB ) Sumenep

SUMENEP, Awas.com | Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P2KB ) Kabupaten Sumenep mengklarifikasi terkait persoalan yang terjadi di UPT Puskesmas Kec. Batu Putih, Kab. Sumenep, Jawa Timur.

Pasalnya, Imam Mudhari, SKM, M.Kes selaku Kapus Batu Putih, awalnya merasa terdholimi dengan posisi jabatannya. Ia mengkleim adanya ketidakadilan terhadap dirinya dengan keputusan Kadinkes.

Menanggapi hal itu, Kadinkes P2KB Drg. Hj. Ellya Fardasah, M. Kes sepulangnya melaksanakan ibadah Haji saat aktif dinas melakukan pemanggilan terhadap Kapus Batu Putih dan salah seorang sukwan yang disebutkan dalam pemberitaan media online.

Kadinkes Drg. Hj. Ellya Fardasah M. Kes menjelaskan kepada media saat ditemui di ruang kerjanya sekira pukul 13.00 WIB bahwa persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman di internal UPT Puskesmas Batu Putih dan sudah tidak ada persoalan.

  • ” Kemarin saya sudah ketemu dan sudah baikan tuh, Pak Imam sudah menerima dan sudah saya ketemukan dengan Rini seperti yang disebutkan olehnya,” terang Kadinkes dengan singkat. Jum’at ( 02/08/2024 )

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa semua yang disampaikan oleh Pak Imam hanyalah pernyataan dan keinginan Pak Imam sendiri tidak mau menjadi Kapus lagi.

  • ” Tidak mau menjadi Kapus lagi ya permohonannya sendiri untuk mengundurkan diri, dan dia siap untuk diturunkan dari Kepala Puskesmas. Pak Imam sendiri sudah tidak ada persoalan lagi dengan permasalahan ini, yang penting kami sudah mendamaikan, ya sudah sekarang sudah baik – baik saja,” Jelas Bu Kadis.

Kemudian Kadinkes P2KB menegaskan bahwa pengunduran diri Pak Imam menjadi Kapus Batu Putih atas permohonan sendiri bukan karena dipaksa ataupun ada penekanan dari pihak Dinkes Sumenep.

Menurut srikandi yang menjabat Kepala Dinkes P2KB Sumenep, permintaan Pak Imam mungkin karena sudah merasakan ketidaknyamanan di internal UPT nya, sehingga dirinya meminta untuk kembali ke fungsional.

  • ” Karena meminta kembali ke fungsional ya saya ok kan saja kalau minta balik ke fungsional. Kami kan OPD pengusul ya, karena mengusulkan ke fungsional ya kami usulkan,” ungkapnya kepada media dengan tutur kata yang komunikatif.

Kadinkes P2KB juga memastikan bahwa yang ia lakukan bukanlah sanksi karena kalau sanksi prosesnya ke Inspektorat, namun hal ini murni karena permintaan sendiri yang disebabkan terjadinya miss comunication dengan lainnya di Puskesmas.

Perlu diketahui bahwa fungsi utama Tenaga Kesehatan ( Nakes ) adalah tenaga fungsional jadi Kepala Puskesmas hanyalahlah tugas tambahan di Puskesmas.

Tentunya, publik sangat mengapresiasi sikap bijak dan langkah Kadinkes Sumenep dalam memediasi persoalan yang terjadi, sehingga persoalan kesalahpahaman bisa terselesaikan.

Sementara itu, Imam Mudhari, SKM, M.Kes saat dihubungi lewat WhatsAppsnya mengakui bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kadinkes bersama Rini seorang tenaga sukwan yang disebut olehnya dalam pemberitaan sebelumnya.

  • Iya saya sudah dipanggil oleh Bu Dinkes dan telah dijelaskan. Jadi sudah selesai dan sudah tidak ada permasalahan, ” jawab Pak Imam kepada media. Jum’at ( 02/08/2024 )

Ia memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh Bu Dinkes semuanya benar. Dirinya menyampaikan terima kasih terhadap Bu Dinkes karena telah menyelesaikan semuanya sehingga sudah tidak ada persoalan.

  • ” Saya sekarang ingin tenang, mau fokus sama istri dan anak, jadi sudah tidak memikirkan macam – macam dan tidak ada persoalan,” pungkasnya.

[Editir/Mul]

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *