Daerah

Realisasi DD Desa Melungun Ratu Di Duga Fiktif Dan Mark-Up


Mediaawas.com LAMPUNG UTARA – Desa Melungun Ratu Mecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dimana kini di jabat oleh Jahroni sebagai kepala desa sejak akhir bulan Juni tahun 2023 tahun lalu.

Dimana terdapat beberapa perealisasian anggaran yang patut di pertanyakan. Kendati demikian saat tim media ini mengkonfirmasi, berdasarkan pelaporan resmi penggunaan anggaran yang terpercaya.

Terdapat realisasi yang diduga fiktip. Bahkan bukan itu saja, di duga terdapat penganggaran yang di nilai janggal. Jum’at 19 Juli 2024.

Seperti, Alokasi anggaran untuk pembangunan rabat beton di tahap ke tiga tahun 2023, di anggarkan sebesar Rp 88.911.000,-. Sementara, penganggaran upah pengerjaan, di buat terpisah dengan nilai Rp 31.840.000.

Namun di dusun III pada titik lokasi pembangunan itu terletak, seperti apa yang di klaim kades Juhroni, hanya di temukan satu ruas jalan yang di bangun dengan program bernama program insfrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), dan bukan bersumber dari dana desa.

Kemudian, terkait dugaan penganggaran yang di nilai berlebihan yang terindikasi Mark Up. Yakni pada item penganggaran untuk operator desa di tahap ke tiga. Seperti: Insentif Operator Desa dianggarkan, Rp6.000.000,-. Insentif operator SING-NG, Rp12.000.000,-. Update Data IDM, Rp500.000,-

“Tahun 2023 itu tidak ada (pihak desa) yang mengaploadnya, karena jenis berkasnya manual (berkas fisik) yang di kirim ke PMD. Kemudian, pihak PMD lah yang mengaploadnya, karena bila ada kesalahan terkait pelaporan tersebut maka secara otomatis (aplikasi) itu tidak menerima” kilah Juhroni.

Namun anggaran tersebut pada tahap-tahap di ahir tahun 2023, insentif yang diberikan, bila di totalkan timbul angka sebesar Rp18.500.000,-.

Pertanyaannya, mengapa ada anggaran sebesar itu. Sementara input data masih meminta bantuan dari pihak dinas PMD Kabupaten Lampung Utara..?

Kendati demikian, di 2024 Juhroni menerangkan, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh beberapa pegawai dari desa itu sendiri.

“Pada tahun (2024) ini yang mengerjakan (mengapload) adalah Sekdes, Kaur Pembangunan dan Kaur Perencanaan. Dikerjakan dengan sistem kerja sama” ungkapnya.

Sebagai informasi sementara, kegiatan lain yang masih dalam tahap investigasi tim media ini meliputi:

Insentif RT Rp 78.000.000. Belanja Peralatan Komputer Rp 6.000.000. Bendahara Barang Rp 8.400.000. Kegiatan Biaya Koordinasi Rp 3.600.000. Kegiatan Biaya Khusus Masyarakat Rp 5.000.000.

Terselengaranya Insentif Guru PAUD Rp 12.000.000. Terselenggara nya insentif Guru Ngaji Rp 9.000.000. Penyuluhan bidang kesehatan Rp 3.000.000. Publikasi Desa Rp 3.000.000. Upah Tenaga Pekerja Rp 4.860.000.

Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain (Bahan Alat) Rp 463.000. Upah Tenaga Kerja Rp 32.550.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Jasa Sewa) Rp 29.410.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 125.950.000.

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Gorong-Gorong 1 Unit 4. M.) Rp 6.530.000. Pembangunan Gorong-Gorong 2 Unit 5. M. Rp 13.943.000.

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 60.358.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jasa Sewa) Rp 6.300.000. Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Upah Tenaga Kerja) Rp 14.250.000.

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Bahan Material dan Alat) Rp 21.768.500. Pembinaan Karang Taruna Rp 7.500.000. Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Pembinaan LPM) Rp 7.500.000. Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 12.000.000. (Tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *