Daerah

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Lakukan Operasi di 13 Kecamatan


PAMEKASAN, Media- Awas. Com – Guna Mencegah Peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol-PP dan Damkar) Pamekasan bersama Bea cukai Madura Lakukan Operasi (Ops) Rokok Ilegal di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Senin(24/6/2024)

Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Satpol-PP dan Damkar bersama Beacukai Madura merupakan langkah konkrit, guna mencegah maraknya rokok ilegal di pamekasan

“Kami bersama Bea cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkap kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Yusuf Wibisono.

Bahkan pihaknya mengakui, telah memiliki data peredaran rokok ilegal di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan.

“Dalam operasi pasar ini selain melakukan penindakan, juga dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya.

Bahkan, sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dan peredarannya telah dilakukan di setiap kecamatan di kabupaten Pamekasan.

“Bahaya rokok ilegal sangatlah besar selain merugikan kepada pendapatan negara dari cukai juga komposisi kandungan di dalamnya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” terangnya.

Tak hanya itu saja, Yusuf juga menyampaikan pula, terkait ciri ciri rokok ilegal. “Ciri ciri rokok ilegal, harganya murah, tidak dilekati pita cukai, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya, dan pita cukai palsu,” tuturnya.

Salah satu warung pedagang rokok di pasar waru, Arifin sangat mendukung adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Beacukai Madura.

“Operasi inii merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” terangnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *