Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, Ketua DPD NasDem Sampang Dilaporkan ke Polisi
Sampang – awas.com –
Sebuah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jual beli mobil milik BCA Finance mengemuka, melibatkan Surya Noviantoro, Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sampang. Dilaporkan ke pihak kepolisian, Novi diduga terlibat dalam transaksi mobil saat menjabat sebagai tangan kanan H. Selamet Junaidi di DPR RI pada tahun 2016.
Terkait hal ini, korban H. Umar Faruq dari Sampang merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan Noviantoro ke Polres Sampang. Dalam laporan yang diajukan ke Polisi, Umar Faruk menyatakan bahwa laporannya ini terkait dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 4 April 2017 mengenai pasal 378 dan 372 KUHP.
“Kami melaporkan Surya Noviantoro ke Polres Sampang dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada jual beli mobil milik BCA Finance,” tandas Uma Faruq
Kasus ini bermula dari pembelian mobil Toyota Vellfire tahun 2014 senilai Rp 725 juta oleh Umar Faruk dari mantan Bupati Sampang, Menurut tuturan H. Slamet Junaidi. Meski pembayaran awal sebesar Rp 300 juta telah dilakukan, permasalahan muncul saat Umar Faruk ingin melunasi sisa pembayaran dan meminta bukti kejelasan surat kendaraan yang asli.
“Pembayaran uang muka ditransfer setelah mobil itu dipegang saya. Waktu itu saya sempat ragu karena STNK yang diserahkan itu hanya foto copy bukan yang asli. Dicek beberapa kali datanya juga tidak ada, tapi saya masih berfikir positif karena H Slamet Junaidi kala itu merupakan anggota DPR RI, juga masih Family dan kenal dari waktu sekolah Dasar,” ucapnya.
Menurut Umar Faruk, H. Slamet Junaidi tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan memutuskan untuk membatalkan proses jual beli mobil tersebut. Mobil beserta foto copy surat STNK kemudian dikembalikan melalui Surya Noviantoro. Namun, uang sebesar Rp 200 juta yang seharusnya dikembalikan kepada Umar Faruk belum diterima hingga saat ini.
Meskipun media ini mengalami kesulitan menghubungi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.