Daerah

Kades Kalimo’ok Terancam Dilaporkan, ICW dan LPKP2HI Telusuri Realisasi DD Ta. 2023 dan 2024 Diduga di Mark up


SUMENEP, Awas.com|Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 sudah diatur dalam PDTT nomor 8 tahun 2022. Pemerintah Desa sebagai pengguna anggaran Dana Desa harus bertanggung jawab dalam merealisasikan Dana Desa sesuai juknisnya.

Berdasarkan penelusuran lembaga ICW Daeng Sultan dan Ketua LPKP2HI Bambang Riyadi S.H.,C.NS beserta media menemukan ada dugaan mark up terhadap realisasi Dana Desa dari beberapa pekerjaaan fisik maupun ketahanan pangan dalam realisasi APBDes Ta. 2023 dan 2024 Desa Kalimo’ok, Kec. kalianget, Kab. Sumenep, Jawa Timur.

Kemudian, lembaga bersama media pada hari Rabu, 05/06/2024 sekira pukul 12.30 WIB mengkonfirmasi Kades Kalimo’ok, namun saat itu hanya ditemui Sekdes dan bendahara desa di Balai Desa.

Bambang Riyadi S.H.,C.NS Ketua LPKP2HI DPD Sumenep, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas adanya dugaan mark up yang berdampak terhadap kualitas pekerjaaan dan peruntukannya tidak terasa manfaatnya bagi masyarakat.

  • ” Saya meminta kepaada pihak DPMD dan Inspektorat agar temuan yang akan kami laporkan segera ditindaklanjuti, yang kemudian dilakukan investigasi oleh Tim audit Inspektorat,” Tegas Bambang. 

Menurut penuturan Sekdes Syafiudin, Kades Maryono saat itu tidak ada di tempat kerjanya. Lalu dirinya mencoba menghubungi  lewat selulernya namum tetap tidak ada respon.

  • ” Kadesnya sudah saya hubungi namun tidak diangkat, Mas,” Kata Sekdes.

Lebih lanjut Sekdes menerangkan, bahwa upaya yang dilakukan agar ada klarifikasi dari Kades langsung sebagai pengguna anggaran. Namun untuk menghargai teman – teman media dan lembaga tetap kami temui, walau Kades tidak ada karena hal itu bagian dari pelayanan terhadap masyarakat.

Ia menerangkan dan meyakinkan pihak lembaga serta media bahwa sesuai laporan yang dia terima semua penganggaran Ta. 2023 dan 2024 sudah direalisasikan,

  • ” Namun fakta di lapangan saya tidak tahu karena saya tidak ikut turun sebab ada bidang masing -masing, saya hanya berdasarkan laporan yang diterima saya selaku Sekdes sudah terealisasi,” Terang Sekdes.

Sementara itu, Kadis DPMD Anwar Syahroni Yusuf AP.,MSI saat dikondirmasi di kantornya akan menindaklanjuti dan akan mengecek informasi yang diterima karena ada laporan realisasi ke pihak DPMD.

  • ” Nanti kita cek ya, karena di kita ada laporan realisasi. Bila tadi ada statement Sekdesnya bilang tidak tahu, nanti kita cek karena di kita ada laporan realisasi, ” Terang Kadis DPMD.

Dari hasil penelusuran yang telah dikonformasikan terhadap pihak DPMD dan Inspektorat lembaga ICW dan LPKP2HI berharap adanya tindak lanjut dari pihak dinas terkait untuk memastikan realisasi penganggaran DD Ta.2023 dan 2024 ada dugaan mark up atau tidak. [ MYD ]

 

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *