Daerah

Dugaan Mark-Up! DD Sawojajar, Inspektorat Diminta Periksa Ulang


Mediaawas.com  LAMPUNG UTARA – Desa Sawojarar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, pada termin pertama atau tahap 1 berdasarkan informasi resmi Kemenkeu, realisasi Dana Dasa (DD) tahun 2023. Dengan jenis bangunan (Pembangunan Ruang Lapak Singkong) dengan nilai anggaran Rp 98.519.800. dan (pembanguan lokasi timbangan) dengan nilai Rp 24.555.000.Senin 03/06/2024.

Kemudian pada termin ke dua. Pembanguan Ruang Lapak Singkong di anggarkan Rp 113. 979.800. dan Pembanguan dinding penahan singkong, di anggarkan sebesar Rp. 11.613.500 dan pembangunan pondasi dudukan timbangan anggaran yang di pakai Rp 38.925.000.

Sementara perealisasian pada tahap atau termin ke tiga tahun 2023 tersebut, belum ada laporan resmi penggunaannya pada website resmi kementerian keuangan (Kemenkeu).

Bila di jumlahkan kucuran anggaran pada pembangunan lapak singkong tersebut, pada dua termin yang telah di laporkan dalam apload perealisasian anggaran sebesar Rp.287.595.100,.

Hasil kroscek tim media di lapangan, pada lokasi BUMDes untuk usaha lapak singkong di desa Sawojajar. terdapat kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark up dan manipulasi data.

Hal itu di nilai, di 2023 di anggarkan untuk dinding penahan singkong dengan pagu Rp 11.613.500. kemudian di tahun 2024 di anggaran kembali sebesar Rp 18.541.000. dengan nama kegiatan pembangunan tembok penahan tanah.

Di lain sisi, dugaan kejanggalan di nilai pada obyek proyek DD yang dianggarakan di 2023 dan 2024 tersebut, alokasinya dilakukan pada obyek pembangunan di proyek yang sama dengan nama pengerjakan berbeda.

Atas hal itu, di duga menjadi temuan, bahwa pihak desa sengaja melakukan mark up dan manipulasi data di proyek tersebut.

Sementara hasil konfirmasi pada Mulyanto selaku kepala desa berikut kuasa pengguna anggaran (KPA), dirinya mengkalim secara keseluruhan atas realisasi anggaran pada tahun 2023 tidak terdapat masalah.

Hal itu di ungkapkannya lantaran, pihak desa sudah mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat kabupaten Lampung Utara.

”Gini maksud saya, kan setiap tahun (Anggaran) publikasi itu ada. Karena di anggarkan setiap tahunnya ada, kamu bermitra aja dengan desa.

Tapi kalau ingin mengkonfirmasi, ya tidak masalah. (Terkait konfirmasi pada sekdes) bagaimana mungkin dia bisa menjesalkan karena tidak melihat APBDes. Kalau itu ((Pengadaan Prasarana Aset Desa Rp 20.000.000 setau saya, sudah di belikan semua oleh anak buah saya. Itu tidak ada masalah.

Mangkanya kami sudah di serahkan LHP dari Inspektorat. Tahun 2023 itu tidak ada masalah. Jika ada masalah pasti kami sudah mengembalikan.

Tapi ia namanya manusia kadang-kadang ada administrasi yang kurang pas. Tapikan di perbaiki gitu lo” terang Mulyanto saat di konfirmasi melalui jaringan telepon. Lantaran dirinya sedang didak berada di kantor saat ingin di konfirmasi secara langsung di desa.

Perealisasian DD Sawojajar tahun 2023 mengemuka, lantaran ada beberapa item yang dinilai janggal di antaranya.

1. (Pengadaan Prasarana Aset Desa) Rp 20.000.000. menurut sekdes di belikan Leptop merk Asus Core i3 sebanyak 2 buah di nilai kurang masuk akal pada tahap 1.

2. Anggaran tahap 2. (Pengadaan Prasarana Aset Desa) Rp 25.000.000 di pertanyakan.

3. (Pembangunan Pondasi Dudukan Timbangan) Rp 24.555.000

4. (Pembangunan Ruang Lapak Singkong) Rp 98.519.800.

5. (Pembuatan Nomer Rumah ) Rp 4.270.700.

6. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa. Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Terbayarnya BLT ) Rp 25.200.000. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Bulan Juli-September 2023) Rp 25.200.000. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Bulan Oktober-Desember 2023) Rp 25.200.000. total pada termin 1 dan termin 2 tahun 2023 sebesar Rp 75.000.000. data dan informasi perealisasian masih di pertanyakan.

7. (Pembangunan Pondasi Dudukan Timbangan) Rp 38.925.000 di pertanyakan.

8. (Pembangunan Ruang Lapak Singkong) Rp 113.979.800. dipertanyakan.

9. (Pembuatan Dokumen Proposal Teknis dan Desain dan Rab) Rp 4.000.000. dan (Pengelolaan Administrasi Aset Desa) Rp 5.600.000. dipertanyakan.

Atas beberapa item yang dinilai janggal dan beberapa item yang menjadi pertanyaan. Pihak Inspektorat di minta untuk lebih jeli dan melakukan pemeriksaan kemudian kroscek ulang penggunaan anggaran pada item-item tersebut. (Tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *