Bea Cukai Madura Bersama Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai
PAMEKASAN, Media Awas. Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada acara peningkatan kapasitas Linmas, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Azana, dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal”.
Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada 165 Linmas Satpol PP dan Damkar.
“Linmas tersebar sampai di tingkat bawah (Kadus) maka dari itu kami melibatkan linmas, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai terbawah terkait dengan barang kena cukai,” kata kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf. Kamis (30/5/2024)
“Linmas punya peran penting di masyarakat untuk menciptakan pilkada adem ayem,” imbuhnya.
Sementara PJ Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.
Pj Bupati juga berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya
Andru Ridwan selaku Petugas Bea Cukai, juga menyampaikan, Kolaborasi semua pihak seperti Satpol PP, Bea Cukai dan Linmas dalam memberikan sosialisasi ini menitik beratkan kepada masyarakat agar memahami tentang peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan Cukai
“Melalui pembekalan terhadap Linmas tentang peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan, merupakan langkah positif,” Tuturnya