Daerah

Warga Tolak Kegiatan Pembangunan Diatas Areal Tanah Kuburan


 

Foto : Pj. Kades Kalianget Barat, minta warga untuk bersabar dan tetap kondusif karena proses mediasi masih dilakukan.

 

MADURA – SUMENEP, Awas.com – Diketahui sebelumnya, warga RT. 01, RW. 03 dan RT/RW. 02/03 desa Kalianget Barat, kompak beramai – ramai mendatangi lokasi kuburan umum, tepatnya di wilayah desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur.

Tujuan warga berkumpul tidak lain karena merasa keberatan mengetahui ada beberapa orang yang melakukan kegiatan di sekitar areal tanah kuburan.

Pantauan media saat itu, nampak di lokasi beberapa petugas kepolisian dari Polsek Kalianget beserta Pj desa Kalianget Barat yaitu Suhrawi didampingi Sekdes, Sumarsono.

Dari hasil konfirmasi media dengan warga, Ketua RT.01 / RW.03, juga Pj sementara Kepala Desa Kalianget Barat, diperoleh keterangan bahwa warga dilingkungan setempat merasa keberatan dengan adanya beberapa orang yang melakukan kegiatan di tanah areal kuburan yang menurut keterangan mereka ada orang yang mengaku pemilik tanah akan mendirikan suatu bangunan.

” Tanah tersebut adalah tanah yang memang sejak lama diwakafkan untuk kuburan umum, kok malah di akui oleh seseorang menjadi miliknya dan rencana menurut kabar akan dibangun toko atau mushollah “, jelas warga, dan diperkuat oleh keterangan Ketua RT. 01 / RW.

Selanjutnya, media melakukan penelusuran dan investigasi, sehingga didapat beberapa informasi bahwa tanah kosong yang masih berada dalam satu pagar dengan tanah kuburan, miliknya Farid mantan karyawan PT. Garam dan menurut keterangan beberapa sumber membeli kepada Budi mantan Kepala Desa Kalianget Barat.

 

Foto : Tanah di areal kuburan umum, telah beralih kepemilikannya.

 

Budi dalam keterangannya kepada media saat dirumahnya, menerangkan dengan kalimat yang sangat singkat bahwa permasalahan tersebut sudah clear dan selesai.

” Saya sudah menyampaikan kepada Pak. Farid tentang permasalahan warga yang keberatan dan menolak untuk dibangun Mushollah disana, jadi Pak. Farid diganti tanah di sebelah Utara ” , jelas Budi tanpa menjelaskan dengan detail.

Pada kesempatan yang beda, konfirmasi dilanjutkan ke Farid yang saat itu berada di Kantornya. Ia mengatakan bahwa dirinya beli ke Budi saat masih menjabat Kades dan selanjutnya meminta warga untuk menunjukkan dokumen bukti kepemilikannya. Menurutnya, ” semestinya warga jangan komplain sama saya, seharusnya ke Budi, saya ini kan beli “.

Ia melanjutkan klarifikasinya, ” beberapa hari setelah kejadian Budi menemui saya kesini dan saya bilang permasalahan ini segera diselesaikan, tapi hingga sekarang belum selesai, jadi saya minta tolong tanyakan sama Budi kapan akan diselesaikan ” . ( Bambang )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *