Daerah

Komunitas Forum Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran


PAMEKASAN, Media Awas. Com – Jurnalis Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak Revisi Undang Undang (UU) Penyiaran. Jum’at (17/05/2024)

Khoirul Umam kordinator lapangan (Korlap) mengatakan jurnalis Pamekasan kompak menolak rencana revisi UU penyiaran nomer 32 tahun 2002 yang dilakukan oleh DPR-RI.

“Kami para Jurnalis Pamekasan menolak keras Revisi UU penyiaran karena sudah merongrong kebebasan pers,” kata Khairul Umam.

Aksi para wartawan ini diwarnai dengan teatrikal dan penandatangan petisi penolakan RUU penyiaran antara DPRD Pamekasan dan jurnalis.

“Penolakan revisi ini tetap kami kawal dan berkordinasi dengan DPRD Pamekasan untuk petisi dan tuntutan kami sampai ke DPR-RI,” tambahnya.

Khairul menjelaskan, dengan adanya revisi tersebut kebebasan seorang pers itu sangat dikerdilkan oleh undang-undang tersebut.

“Apabila ada sengketa yang seharusnya ke dewan pers, akan dialihkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), maka dari itu, saat ini Indonesia sedang tidak baik baik saja,” paparnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Pamekasan Herman mengatakan mendukung untuk sama-sama menolak RUU penyiaran.

“Kami dalam satu minggu kedepan akan bawa petisi dan tuntutan penolakan RUU penyiaran itu,” ucap Herman.

Menurutnya, pengiriman tuntutan dan petisi tersebut akan direkomendasikan bahwa, kami bersikap positif mengenai pernyataan teman Jurnalis Pamekasan.

“Pada prinsipnya, kami akan mengawal sesuai dengan apa yang teman- teman Jurnalis harapkan,” pungkasnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *