Daerah

Pj Bupati Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun Anggaran 2023


BANGKALAN – Awas.com – DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024) kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangkalan Efendi, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie, Sekda Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah, Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, Wakil Ketua II Hosyan, Wakil Ketua III Hotib Marzuki, para Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati Bangkalan, para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Bangkalan.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangkalan, khususnya Tim Pansus LKPj yang telah membahas LKPj Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2023.

Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Arief.

Arief juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Bangkalan. Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” kata Arief.

Sementara itu, Ketua DPRD Efendi menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan catatan strategis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2023.

“Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna ini merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Bangkalan melalui panitia khusus (pansus) I sampai IV Terdiri dari Komisi A sampai D,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *