Diduga PJ. Kades Kalianget Barat tidak Transparan dalam Pengalokasian APBDes Ta. 2023
SUMENEP, AWAS.COM|Pemerintahan Desa yang secara konstitusi merupakan pengelola anggaran di desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD yang peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desanya serta memberikan pelayanan publik dalam otoritasnya kewenangannya.
Diketahui Atmojo, selaku Pj. Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep – Jawa Timur, yang baru menjabat beberapa bulan yang lalu sekira 5 bulan, tepatnya pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023 dilaksanakan serah terima jabatan.
Saat dikonfirmasi oleh media terkesan dirinya asal – asalan dalam menjawab pertanyaan media. Hal itu terjadi ketika ditanya tentang pembelanjaan Operasional BPD sebesar Rp. 2.700.000,- pada APBDes T.A 2023.
Dalam penuturannya di kantor desa sekira Pukul 10.00 WIB bahwa anggaran tersebut digunakan untuk belanja seragam BPD. Selasa ( 01 / 08 / 2023 ).
Sebelumnya Tim mendapat informasi kalau BPD di tahun ini tidak menerima anggaran apapun dari Pemdes, sehingga fakum dari kegiatan, padahal di APBDes T.A 2023 diketahui dialokasikan sebesar Rp. 2.700.000,- untuk biaya Operasional BPD.
Selanjutnya, sontak Mohammad sebagai Ketua BPD menepis apa yang disampaikan Atmojo saat media mengkonfortir penjelasannya kepada Ketua BPD lewat selulernya.
” Seragam BPD masuk pada pembelanjaan tahun anggaran 2022″, kata Ketua BPD.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kalau dirinya belum menerima gaji selama 2 bulan. Rabu ( 02 / 08 / 22 ).
” Tidak benar itu Mas, seragam BPD itu tahun 2022, saat masih Kepala Desa Suharto, sampai saat ini BPD belum menerima biaya apapun dari Pemdes, pernah saya menyampaikan tentang biaya operasional BPD tapi pihak Pemdes mengatakan anggarannya tidak mencukupi. Bahkan saya atau BPD minta salinan APBDesnya sampai sekarang belum dikasik dan gajipun 2 bulan belum kami terima “, ungkapnya dengan suara lantang.
Hal ini tentunya penting untuk diungkap ke publik agar publik tahu tentang alokasi anggaran dari rakyat dapat dipertanggungjawabkan oleh PJ. Atmojo selaku penanggung jawab PemDes Kalianget Barat.
Dari keterangan yang dihimpun oleh media, lewat WhatsAppnya kembali media mengkorfirmasi PJ. Atmojo agar dapatnya mengklarifikasi adanya pengakuan Ketua BPD. Jum’at ( 03 / 08 / 23 ).
Menanggapi hal itu, Pj. menyampaikan agar media menanyakan langsung pada bagian Perencanaan agar detil, sebelumnya dirinya menerangkan anggaran digunakan untuk biaya seragam BPD.
” langsung ke bagian perencanaan biar detil, kegiatan ini pada tahap ke 2 ( dua ) nunggu perubahan dulu, sebentar lagi selesai “, jawabnya.
Dari kronologi itu, media menilai keterangan Atmojo selaku Pj. Kepala Desa Kalianget Barat mengandung makna yang sangat Ambigu, sehingga Tim termotivasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut serta akan mengkonfirmasi pihak – pihak terkait. (MYD)