Cak Ji Perintahkan Dishub Surabaya Tertibkan Parkir Tepi Jalan, Disebabkan PAD Jauh dari Target
Surabaya mediaawas.com – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memerintahkan agar pihak kelurahan kecamatan membantu Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap lokasi parkir tepi jalan dan menindaklanjuti apabila terdapat laporan warga yang merasa resah dangan tukang parkir liar
“Yang paling sering diadukan adalah antara tarif yang tertera di karcis tidak sama dengan besaran yang ditarik oleh juru parkir. Lalu di lokasi minimarket yang tertera parkir gratis juga masih ditemui ditarik pembayaran parkir, ini harus diselesaikan,” kata Armuji di Surabaya, Sabtu (5/8/2023).
Sebelumnya, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan parkir tepi jalan yang dikeluhkan oleh warga di Jalan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut.
Pada momen tersebut orang nomor dua di Kota Surabaya ini didampingi oleh Dinas Perhubungan, Kecamatan Rungkut dan kelurahan setempat dalam melakukan pengecekan langsung dilapangan.
Sesuai dengan data yang dihimpun oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan saat ini tercatat 1.200 titik parkir resmi yang seribu lebih di antaranya berada di jalan umum.
Jumlah itu sudah merangkak naik setelah turun drastis dari 1.800 ke 700 titik selama pandemi.
Cak Ji sapaan lekatnya menginginkan masyarakat Surabaya bisa aman dan nyaman dari juru parkir liar yang kebanyakan diluar data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan,” tandasnya
Cak Ji juga memerintahkan “agar Dinas Perhubungan secara berkala memberikan pembinaan kepada juru parkir untuk bisa menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab di data dengan benar.”
“Sehingga semua sama – sama berjalan berjalan dengan baik, PAD masuk sesuai target dan warga juga nyaman namun kita bisa menghidupi serta memberdayakan warga menjadi juru parkir sebagai pekerjaan sampingan untuk warga agar keluarganya juga bisa mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya itu. Dan semua itu Harus terbangun saling pengertian dan penuh tanggung jawab terhadap motor atau mobil yang di parkir di lokasi tersebut,” tegas Cak Ji.
Sekedar diketahui, target pencapaian PAD sektor parkir tahun 2023 turun menjadi Rp 32 miliar dibanding tahun lalu Rp 35 miliar. Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp 35 miliar hanya tercapai 40 persen, yaitu Rp 18 miliar. Harapan Cak Ji dengan adanya pendataan ini maka PAD di Surabaya bisa kembali melampaui target yang kita butuhkan.” tutupnya (Rs)*